Polisi Depok Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu dan Ratusan Butir Esktasi

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap para pengendar narkoba jenis sabu dan ratusan butir esktasi jaringan Aceh-Malaysia.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan kepada wartawan mengatakan
pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Pondok Rajeg Cibinong, Cilodong Depok, dan Tajurhalang Bogor.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing berperan sebagai pengendali dan kurir narkoba, yaitu RB, ER, IS, dan SP.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan lebih dari empat kilogram sabu, 100 butir ekstasi, satu unit mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa handphone yang digunakan untuk komunikasi jaringan.

Dia menambahkan, penangkapan pertama dilakukan pada 12 Januari 2026 di rumah RB di Cibinong.

Dari hasil pemeriksaan, RB mendapat bayaran Rp 2 juta per minggu untuk menyimpan sabu dan ekstasi,

Sementara ER menerima upah Rp 2,5 juta untuk menjemput barang dari seorang DPO berinisial BY.

Pengembangan kasus membawa polisi pada penangkapan IS dan SP di Tajurhalang pada 27 Januari 2026.

Keduanya mengaku mendapatkan pasokan sabu dari AD (DPO) sebanyak tiga kali total 3 kilogram, yang dikirim dari Aceh melalui jalur darat dan diambil secara sembunyi-sembunyi di wilayah Ciputat.

Modus jaringan ini cukup terorganisir. Sabu dan ekstasi disuplai dari Aceh yang dikendalikan oleh pelaku di Malaysia.

Barang diambil melalui titik temu tertentu, lalu disimpan dan diedarkan di beberapa wilayah Depok.

Beberapa transaksi dilakukan melalui transfer mobile banking untuk menghindari pelacakan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp 2 miliar.

Kapolres Metro Depok menyampaikan bahwa keberhasilan ini telah mencegah peredaran narkoba senilai Rp 3,75 miliar, sekaligus menyelamatkan sekitar 12.538 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga Kota Depok tetap aman dari narkoba. Kami akan terus memberantas jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dia menegaskan, temuan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sekali lagi, semangat ini harus kita jaga, kita rawat bersama karena kita menyadari secara bersama bahwa narkoba ini adalah kejahatan luar biasa dan membahayakan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Abdul Waras memastikan, bahwa aspek penegakan hukum ini harus dilakukan secara terus-menerus dan juga secara maksimal.

“Tentu saja kita harus dari segmen yang lainnya, perlu juga kita lakukan kolaborasi, koordinasi dalam rangka untuk mencegah peredarannya,”katanya.

Dia berharap peran aktif masyarakat untuk terus mendukung gerakan anti narkoba.|Aji*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.