MEDAN, RadarJakarta.id — Pernyataan kontroversial Roy Suryo kembali bikin panas jagat politik nasional. Kali ini, mantan Menpora itu diseret ke ranah hukum usai melontarkan sindiran tajam yang dianggap menghina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam sebuah video yang kini viral di media sosial, Roy menyindir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang hadir dalam kongres partai dengan simbol gajah. Tanpa tedeng aling-aling, Roy menyebut partai berlogo gajah itu identik dengan frasa pedas: “nggak punya ijazah!”
Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari kader dan pengurus PSI, khususnya di Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPW PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, tak tinggal diam. Ia didampingi Direktur LBH PSI, Rio Dermawan Surbakti SH, dan Efron Sitepu SH, melaporkan Roy Suryo ke Polda Sumut pada Jumat sore, 1 Agustus 2025. Laporan itu resmi teregister dengan nomor: STPL/B/1246/VII/SPKT/Polda Sumatera Utara.
“Kami tidak terima simbol partai kami dijadikan bahan olok-olok apalagi dengan narasi yang mengarah pada penghinaan. Ini bukan soal lelucon politik, tapi penghinaan terbuka yang patut diproses hukum,” tegas Muhri kepada wartawan usai melapor.
Muhri menilai, sindiran Roy tidak sekadar satire politik, tetapi telah menyentuh ranah pidana. Ia menyebut Roy melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum, dan mengajak publik untuk tidak membiarkan kebebasan berpendapat kebablasan.
“Gajah bukan lambang sembarangan. Gajah dalam simbol PSI bermakna kekuatan, ingatan yang tajam, dan keteguhan dalam membela rakyat. Roy Suryo telah melakukan cocoklogi murahan yang merendahkan simbol perjuangan kami,” imbuhnya.
Laporan ini menambah panjang daftar kontroversi Roy Suryo di ruang publik. Apakah kali ini mantan pejabat itu akan kembali lolos, atau justru harus menghadapi proses hukum? Publik menanti.|Al Pane*
Roy Suryo Sindir Partai Gajah Nggak Punya Ijazah, PSI Sumut Menggugat ke Polda










