RADAR JAKARTA|Tangerang – Aksi penipuan dan penggelapan mobil dengan modus “take over” cicilan kembali marak di Kabupaten Tangerang. Kali ini, korbannya adalah seorang warga bernama Bayu yang mobilnya raib usai ‘diserahkan’ dalam skema pelunasan palsu yang didalangi oleh dua saudara, Rs dan Un. Kejadian ini berlangsung di kawasan Salembaran, Kabupaten Tangerang, dan diduga melibatkan penyalahgunaan nama Bank Mega dalam prosesnya.
Modus Licik Berkedok Pelunasan Cicilan
Semua bermula pada 25 Januari 2025 saat Bayu bertemu dengan Rs dan Un di Kopi Nako Citra 8. Kepada Bayu, mereka menawarkan program pelunasan cepat atau pelsus, yang katanya difasilitasi oleh Bank Mega. Janji manisnya antara lain:
Pelunasan dipercepat
Nama tetap bersih di BI Checking
Lebih praktis dari over kredit resmi
Unit mobil Mazda dicek langsung
Tak hanya itu, pihak Bank Mega bahkan menghubungi Bayu untuk memproses Purchase Order (PO), seolah-olah semuanya legal dan resmi.
Mobil Diserahkan, Pelaku Menghilang
Pada 28 Januari 2025, pertemuan kedua digelar di rumah orang tua Rs. Mobil diserahkan oleh Bayu, disaksikan oleh Un, Rs, dan pihak yang mengaku dari Bank Mega. Belakangan terungkap bahwa Rs dan Un adalah kakak beradik, dan dugaan mulai mengarah pada praktik penipuan yang telah direncanakan.
Sejak penyerahan, Bayu tak kunjung menerima konfirmasi pelunasan. Parahnya, pada 2 Maret, ia mulai diteror debt collector karena cicilan mobil ternyata macet. Bayu mencoba menghubungi Rs dan Un, tapi tidak mendapat respons.
Laporan Polisi Sudah Dilayangkan!
Karena merasa ditipu, Bayu akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan: LP/B/531/IV/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Bayu, Tuan Naik Stepen LS, SH., MH. menyatakan:
“Klien kami adalah korban penipuan. Over kredit dilakukan saat belum ada tunggakan, namun kemudian cicilan tidak dibayar. Kami berharap penyelidikan segera dilakukan agar tidak ada lagi korban berikutnya.”
Kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap tawaran over kredit tidak resmi. Jangan mudah tergiur janji manis karena bisa jadi, itu jebakan sindikat kejahatan!
|Galih*











