Usai Tangkap 3 Pemuda, di Hari yang Sama Sekuriti Bandara KNIA Kembali Amankan 4 Calon Penumpang Bawa 4 Kg Sabu

banner 468x60

Radarjakarta.id | DELISERDANG – Setelah menangkap 3 pemuda calon Lion Air JT-211 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa 3 kg sabu pada Selasa (23/1/2024) pukul 07.20 WIB, di hari yang sama petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu kembali menggagalkan penyelundupan sabu dan berencana menumpang pesawat Lion Air JT-383 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, 3 orang calon penumpang masing-masing membawa 1 kg sabu yang yang direkatkan di bagian perut menggunakan lakban, hal yang sama juga dilakukan 4 orang lainnya. Keempatnya ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu yang bekerja sama dengan personel Polresta Deli Serdang sekitar pukul 11.25 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Keempat calon penumpang pesawat Lion Air JT-383 itu berinsial RS (40) warga Jalan Raya Gandul, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, IJ (31) warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingi,n Kabupaten Serdangbedagai, Az (44) warga Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dan MIF (31) warga Kelurahan Gobang, Kecamatan Rumpi,n Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dari keempatnya, disita 4 bungkusan plastik yang balut dengan lakban warna kuning dan direkatkan pada Badan bagian perut seberat 4 kg lebih atau 4.197 gram.

Informasi diperoleh, sebelumnya calon penumpang RS dan IJ menjalani pemeriksaan barang dan tubuh di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate). Petugas Avsec yang melakukan pemeriksaan mencurigai ada benda yang timbul di dalam pakaiannya.

Keduanya dibawa ke ruang posko pemeriksaan dan disuruh membuka seluruh pakaian yang dikenakannya. Ternyata setelah pakaiannya dibuka, ada benda yang direkatkan dengan lakban warna kuning di bagian perut keduanya.

Selanjutnya petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap isi bungkusan dengan uji sampel dan diketahui bahwa serbuk putih itu adalah positif sabu.

Saat diinterogasi oleh personel Polresta Deli Serdang, keduanya mengaku bahwa keberangkatannya bersama 5 orang lagi yang merupakan teman keduanya. Dengan cepat, personel memeriksa kode boking tiket pesawat yang sama dan diketahui identitas temannya.

Setelah melakukan penyisiran di area ruang tunggu, 2 calon penumpang berinsial Az dan MIF ditemukan dan diamankan. Dari keduanya disita 2 bungkusan plastik yang direkatkan kebagian perut berisi sabu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi media, Selasa (23/1/2024) sore, membenarkan adanya 4 calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan empat calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60