995 Senjata dan Ribuan Peluru Ditemukan di Ruang Ketua Pengurus Sekolah Swasta Jaksel

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Sebanyak 995 senjata dan amunisinya ditemukan di ruangan eks ketua pengurus sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat, 10 Juli 2026 dan beberapa hari setelahnya. Senjata terdiri dari airgun, dan diduga senjata api. Selain itu, ditemukan pula ribuan peluru.

Menurut kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, kala itu senjata ditemukan pihaknya, dengan didampingi kepolisian. Mereka meminta pendampingan polisi, untuk membuka pintu ruangan yang sudah lama terkunci.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” ujar Hermawanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Hermawanto menjelaskan, hingga kini masih ada ruangan-ruangan lainnya di sekolah yang terkunci. Karena itu pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian guna membuka semua ruangan tersebut. Ia mengatakan, sejumlah ruangan belum diketahui isinya.

“Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” ucapnya.

Adapun pada Rabu, 5 Agustus 2026 sore, pihak sekolah kembali meminta bantuan polisi untuk membuka ruangan guna kepentingan anak-anak. Hingga malam, ruangan tersebut digeledah dengan beberapa senjata api lagi yang ditemukan, bersama kaset video porno dalam kotak hitam, dan narkotika jenis sabu dan ganja.

Menurut Hermawanto, ruangan-ruangan itu diduga sengaja dikunci oleh mantan ketua pengurus sekolah berinisial IWD. IWD sendiri dipecat pada April lalu karena diduga menyalahgunakan keuangan sekolah. Ia diduga menggunakan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.

“Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi,” kata Hermawanto.

Sementara, polisi masih mendalami lebih lanjut terkait penemuan senjata api itu. Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, saat pendampingan pembukaan pintu ruangan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan model A guna penyelidikan.

Laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau pun menemukan secara langsung suatu peristiwa pidana atas inisiatif sendiri tanpa menunggu aduan masyarakat.

“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujar Joko.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.