ASN Dinas PPPA Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Korban Alami Luka Bakar

banner 468x60

RADAR JAKARTA | Medan – Seorang anak berusia 10 tahun di Medan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga setelah diduga disiram air panas oleh ibu tirinya. Pelaku, FDSH, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Peristiwa ini terjadi pada 21 Januari 2025, saat pelaku hendak berangkat kerja. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian paha, dengan kulit yang mengelupas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ayah korban, Dede S. Siregar, mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa putrinya.

“Kulit paha anak saya melepuh setelah disiram air panas. Setelah melakukan itu, dia (istri) langsung pergi bekerja. Saat pulang, saya tanyakan ke mana anak ini akan dibawa berobat, tetapi dia tidak menghiraukan saya. Bahkan, hingga saat ini, permintaan maaf pun tidak ada,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Akibat insiden tersebut, Dede memutuskan untuk menceraikan istrinya. Ia juga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian serta Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai ASN di bidang perlindungan anak, seharusnya dia melindungi anak, bukan malah melakukan kekerasan. Saya berharap kasus ini mendapat perhatian dari Pak Gubernur dan pelaku diproses sesuai aturan yang ada,” tegas Dede.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Dede mengunggah kejadian tersebut di akun media sosial Instagram miliknya, @Dede S Siregar. Unggahan itu pun viral dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. |Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60