Radarjakarta.id | JAKARTA – Kodam Jaya/Jayakarta melaksanakan Normalisasi Rumah Dinas Golongan I di Asrama Bengrah Jaya, Cijantung, Jakarta Timur pada Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah negara golongan I tersebut digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk prajurit TNI dan PNS aktif yang bertugas di jajaran Paldam Jaya/Jayakarta.
Aslog Kodam Jaya, Kolonel CZi Burhanudin SE., MSi., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya prajurit yang belum memiliki rumah dinas.
“Saat ini ada sekitar 5.000 prajurit aktif dari 14.600 prajurit di jajaran Kodam Jaya yang belum memiliki rumah. Di jajaran Kodam Jaya, terdapat 101 prajurit yang harus mengontrak rumah,” ungkapnya yang juga selaku koordinator umum kegiatan.
Menurutnya, rumah dinas golongan I di Asrama Bengrah Jaya hanya boleh ditempati oleh prajurit aktif dan PNS yang berdinas di Kodam Jaya, sebagaimana diatur dalam Permenhan Nomor 13 Tahun 2018 dan Perkasad Nomor 57 Tahun 2022.
Kolonel Burhanudin juga menegaskan bahwa proses normalisasi Asrama Bengrah Jaya telah dimulai sejak Juni 2024. Warga yang tinggal di asrama tersebut telah diberi sosialisasi dan waktu untuk memindahkan barang-barang mereka. Bagi yang belum memiliki tempat tinggal, pihak Kodam Jaya menyiapkan tempat tinggal sementara, termasuk kos-kosan di sekitar area.
“Bagi warga yang belum siap, kami fasilitasi dengan menyediakan tempat sementara sesuai dengan permintaan mereka,” ujarnya.
Kegiatan normalisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polisi Militer, Kepolisian, Satpol PP, dan PLN. Kolonel Burhanudin berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.
Kapaldam Jaya, Kolonel Cpl Sujoko Laman, juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kelancaran normalisasi ini.
“Kami siap memberikan layanan 24 jam hingga hari Minggu untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan. Kami juga menyediakan kendaraan untuk mengangkut barang-barang ke tempat tujuan,” tegasnya.