RADAR JAKARTA|Jakarta — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) bukan semata-mata tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan ini disampaikan Haidar sebagai tanggapan atas kritik dari sejumlah pihak yang menilai Kapolri tidak tegas terhadap aksi-aksi premanisme oleh ormas.
“Menjadikan Polri sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam menindak premanisme ormas adalah kurang tepat. Sebab, ormas juga berada dalam kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” ujar Haidar, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa ormas berbadan hukum berada di bawah pengawasan Kemenkumham, sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah menjadi kewenangan Kemendagri.
“Jika ormas melakukan tindak pidana, barulah Polri berwenang melakukan penindakan. Misalnya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok—meskipun pelaku berasal dari ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Haidar.
Lebih lanjut, ia menyebut Kapolri telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas praktik premanisme secara tegas melalui operasi yang telah berlangsung sejak 1 Mei 2025.
“Salah satu hasilnya adalah penangkapan 66 preman di Serang, di mana sebagian besar di antaranya adalah anggota ormas. Ini membuktikan bahwa tudingan Kapolri takut terhadap ormas adalah tidak berdasar,” imbuhnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN. Pelaksanaan tugas dilakukan secara sinergis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Penanganan premanisme harus mendapat dukungan luas dari masyarakat, karena kejahatan tidak akan mampu mengalahkan sinergi antara pemerintah dan warga,” pungkas Haidar.(*)
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tugas Polri
