RADAR JAKARTA | KISARAN — Sebuah pengungkapan besar-besaran dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengguncang publik, 160 kilogram sabu, hampir 46 ribu butir ekstasi, dan ratusan gram kokain berhasil disita hanya dalam waktu lima bulan pertama tahun 2025!
Dalam operasi gabungan antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran Polres Asahan, Tanjungbalai, serta Batu Bara, tercatat sebanyak 322 kasus narkotika berhasil diungkap dan 499 pelaku ditangkap. sebuah angka yang membuat publik terpana dan aparat penegak hukum siaga penuh.
“Angka yang Mengejutkan!” Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana
Saat konferensi pers di Mapolres Asahan, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana menyatakan bahwa capaian ini sudah melampaui 50% dari total kasus narkoba tahun 2024, yang saat itu mencapai 299 kg sabu sepanjang tahun.
“Sampai 7 Mei 2025, kita sudah mengungkap 160 kg sabu ini angka luar biasa. Bila tren ini berlanjut, kita bisa melebihi angka tahun lalu hanya dalam setengah tahun,” tegas Rony.
Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara: Zona Merah Narkoba di Sumut
Brigjen Rony juga menyebut bahwa kawasan Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara menjadi wilayah fokus Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam pemberantasan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus bergerak bersama polisi untuk menjadikan Sumut bersih dari narkoba,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Pengungkapan Terbesar dari Polres Asahan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa Polres Asahan mencatat pengungkapan terbanyak, dengan 149 kasus dari total 322.
Selain sabu dan ekstasi, barang bukti lainnya termasuk:
6 kg ganja
899 gram kokain
45.881 butir ekstasi
“Penegakan hukum dilakukan secara kolaboratif, sinergi antara Polda dan Polres menjadi kunci keberhasilan,” kata Jean.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Polda Sumut. Apakah ini awal dari gelombang besar pemberantasan narkoba di Indonesia?
|Al Pane*