Vilmei Laporkan Karyawan, Uang Rp1,28 Miliar Diduga Raib untuk Judol

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Konten kreator Vilmei mengambil langkah hukum setelah mendapati uang hasil aktivitas kontennya senilai sekitar Rp1,28 miliar diduga diambil secara bertahap oleh salah satu karyawannya. Kasus tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses secara hukum.

Persoalan itu terungkap setelah Vilmei memeriksa saldo dan transaksi dari akun TikTok yang selama bertahun-tahun disebut tidak pernah disentuhnya untuk penarikan. Ia mengaku terkejut ketika mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta. Penelusuran kemudian mengarah pada dugaan pengambilan dana secara bertahap selama kurang lebih satu tahun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam unggahan di media sosial, Vilmei mengumpulkan sejumlah karyawannya untuk mencari tahu siapa yang diduga mengambil uang tersebut. Ia menyebut nilai kerugian mencapai Rp1.282.915.000. Vilmei juga mengaku terpukul karena uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya membuat konten, termasuk aktivitas siaran langsung yang disebut dapat berlangsung hingga belasan jam.

Dari penelusuran internal, seorang karyawan perempuan bernama Zahra disebut sebagai terduga pelaku. Sejumlah pemberitaan menyebut dana tersebut diduga dialihkan melalui beberapa akun TikTok dan digunakan untuk berbagai keperluan. Namun, rincian mengenai peran pihak lain serta aliran dana masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Dalam video yang diunggah Vilmei, karyawan tersebut disebut mengaku mendapat tekanan dari kekasihnya. Berdasarkan pengakuan yang diberitakan sejumlah media, uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan sang kekasih, termasuk mabuk-mabukan dan judi online (judol). Ada pula pengakuan mengenai dugaan ancaman penyebaran rekaman pribadi. Seluruh keterangan tersebut masih merupakan versi pengakuan pihak terkait dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Vilmei terlihat emosional saat mengetahui dugaan pengambilan uang tersebut. Kekecewaannya tidak hanya disebabkan besarnya nilai kerugian, tetapi juga karena dana yang dikumpulkan dari aktivitas konten selama bertahun-tahun diduga digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya. Meski mengaku memiliki rasa iba terhadap karyawan yang masih muda, Vilmei memilih membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

Laporan ke Polres Metro Bekasi Kota menjadi langkah resmi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, bagaimana modus pengambilan dana dilakukan, serta ke mana aliran uang tersebut mengalir. Proses hukum juga penting untuk memastikan apakah dugaan pencurian atau penggelapan tersebut memenuhi unsur pidana dan siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kasus Vilmei menjadi sorotan karena memperlihatkan besarnya risiko pengelolaan keuangan digital dalam industri kreator konten. Nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah sekaligus menjadi pengingat bahwa akses terhadap rekening, akun digital, dan pendapatan konten perlu diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak internal.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.