“Kepercayaan yang diberikan kepada karyawan berujung pada dugaan raibnya uang Rp1,28 miliar. Vilmei memilih menempuh jalur hukum untuk mengungkap kasus tersebut.”
“Kepercayaan yang diberikan kepada karyawan berujung pada dugaan raibnya uang Rp1,28 miliar. Vilmei memilih menempuh jalur hukum untuk mengungkap kasus tersebut.”
Baca Juga :
Headlines
Tag: Judol
Ajudan Irdam I/BB Tipu Casis TNI Rp250 Juta, Uang Dipakai Judi Online
“Uang Rp250 juta yang diterima terdakwa disebut digunakan untuk bermain judi online, sementara proses seleksi calon siswa yang dijanjikan tidak pernah dilakukan.”
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka
Radarjakarta.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. […]

Banyak Hoax soal Budi Arie di Pengungkapan Kasus Judol, Koalisi Sipil Beri Penjelasan
Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoax menduga jika mantan Menteri Komunikasi & Digital RI (Kominfo -sekarang Komdigi) Budi Arie Setiadi banyak dirugikan dengan berbagai misinformasi yang tidak akurat tentang kasus judi online.
Polres Metro Jakbar Ungkap Sindikat Rekening Judi Online Di Cengkareng, Enam Tersangka Gunakan Narkoba
Radarjakarta.id, |, Jakarta, Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa enam dari delapan tersangka sindikat penyedia […]
Belasan Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Eks Kominfo Budi Arie Siap Diperiksa Polisi
Eks Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus judi online.
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Judi Online: Total 14 Tersangka Ditangkap
Radarjakarta.id, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam […]
Polda Metro Jaya Gerebek Markas Judi Online, 10 Oknum Pegawai dan Staf Ahli Komdigi di Ditangkap
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menggeledah markas jaringan judi online yang diduga dioperasikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat yang dijadikan kantor satelit pada Jumat siang, 1 November 2024. Polda Metro Jaya memulai penggeledahan pukul 17.47 WIB dan berhasil menangkap 11 tersangka, 10 diantaranya merupakan pegawai dan Staf Ahli Komdigi.
Cegah Judol Lapas Cilegon Gelar Pemeriksaan Ponsel Petugas
Radarjakarta.id | CILEGON – Dalam upaya untuk mencegah aktivitas ilegal seperti judi online di lingkungan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.












