DEPOK, Radarjakarta.id – Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berhasil digagalkan aparat Polres Metro Depok, Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Sebanyak 20 remaja diamankan petugas sekitar pukul 03.40 WIB saat patroli rutin mendapati aktivitas mencurigakan di depan Perumahan Griya Telaga Permai. Saat didekati, para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam.
Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan. Sementara beberapa remaja lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri.
Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa 11 senjata tajam berbagai jenis, delapan unit telepon genggam, serta sejumlah sepeda motor yang digunakan para pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp1,5 juta dan satu set alat panah lengkap dengan busurnya.
Seluruh remaja yang diamankan sebagian besar masih berusia pelajar, sementara lainnya tidak lagi bersekolah. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Depok untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk asal-usul senjata yang dibawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana tawuran di lokasi tersebut. Petugas yang tengah berpatroli kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan situasi.
Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan.











