SPKS Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Menanggung Biaya Program B50

(Ki–Ka) Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman, Ketua Umum SPKS Sabarudin, Direktur Advokasi dan Hukum SPKS Andre. (Foto: Radarjakarta.id/Ilham)
banner 468x60

Direktur Advokasi dan Hukum SPKS, Andre mengatakan persoalan utama implementasi B50 berada pada tata kelola dana dan distribusi manfaat yang belum berpihak kepada petani. Menurutnya, petani selama ini hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, sementara nilai tambah biodiesel lebih banyak dinikmati sektor industri.

“Selama ini petani sawit hanya menjadi pemasok bahan baku. Nilai tambah biodiesel lebih banyak dinikmati industri di sektor hilir, sementara petani belum menjadi bagian dari rantai nilai biodiesel. Ironisnya, petani justru berpotensi ikut membiayai program tersebut melalui tekanan terhadap harga TBS akibat kenaikan pungutan ekspor CPO,” ujar Andre.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia memperkirakan implementasi B50 akan mengalihkan 13 juta hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Kondisi tersebut diproyeksikan menurunkan penerimaan Dana Sawit sebesar Rp43 triliun hingga Rp67 triliun per tahun dan berpotensi menimbulkan defisit Rp28 triliun hingga Rp42 triliun apabila kebutuhan insentif biodiesel terus meningkat.

“Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kemampuan pendanaan bagi program-program yang langsung menyentuh kepentingan petani seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan produktivitas, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan petani. Jangan sampai Dana Sawit lebih banyak terserap untuk subsidi biodiesel, sementara investasi bagi peningkatan produktivitas petani semakin kecil,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menilai pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas kebijakan biodiesel terhadap target ketahanan energi nasional karena ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak masih tinggi.

“Saya mempertanyakan bagaimana efek B50 maupun program sebelumnya seperti B35 dan B40 terhadap ketahanan energi nasional. Faktanya, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak masih sekitar 82 persen. Artinya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi secara objektif,” ujar Ferdy.

Ia juga meminta pemerintah memperhitungkan perkembangan harga minyak dunia dalam menentukan kebijakan energi agar tidak menimbulkan biaya yang lebih tinggi.

“Kalau harga minyak dunia turun karena pasokan melimpah, tentu pemerintah harus menghitung mana yang lebih efisien secara ekonomi. Jangan sampai biaya biodiesel di dalam negeri justru lebih mahal dibandingkan alternatif lainnya,” katanya.

Selain mengevaluasi kebijakan biodiesel, Ferdy mendorong pemerintah menetapkan harga patokan minimum TBS agar petani memperoleh kepastian harga.

“Yang paling penting adalah pemerintah memikirkan harga patokan minimum bagi TBS petani sawit rakyat sehingga perusahaan besar memiliki kewajiban membeli dengan harga yang adil. Kebijakan seperti ini akan memberikan dampak jangka panjang karena meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong produktivitas kebun rakyat,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.