JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang menyasar nasabah di sejumlah mesin ATM. Empat orang berinisial FR, AP, AF, dan TH diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut. Polisi menyebut jaringan ini diduga memiliki pembagian peran, mulai dari memantau korban, menukar kartu ATM, mengintip PIN, hingga mengemudikan kendaraan untuk berpindah lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan modus tersebut dilakukan dengan memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM sehingga kartu nasabah tidak dapat masuk dengan sempurna. Ketika korban mengalami kendala, salah satu pelaku diduga datang menawarkan bantuan. Dalam situasi itu, pelaku mengambil atau meminta kartu korban dengan alasan membantu, lalu menukarnya dengan kartu palsu. “ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).
Aksi tersebut diduga dilengkapi dengan pengintaian PIN. Saat korban memasukkan nomor rahasia ke mesin ATM, anggota sindikat lainnya mengawasi dan menghafalkan PIN tersebut. Setelah memperoleh kartu ATM asli beserta PIN, pelaku diduga berpindah ke mesin ATM lain untuk melakukan penarikan uang dari rekening korban. Polisi menyebut modus serupa dilakukan di sejumlah lokasi dan melibatkan beberapa bank.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp205 juta. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun aksi di lokasi berbeda. Keempat tersangka disebut memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti berupa 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima unit telepon seluler, serta KTP. Polisi juga mendalami asal-usul kartu ATM palsu yang digunakan untuk mengelabui korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka disebut tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja bank dan diduga mempelajari modus tersebut secara otodidak. Polisi masih menelusuri pihak yang mencetak kartu tersebut dan belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak percetakan dalam sindikat.
Nasriadi mengimbau masyarakat tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal ketika mengalami gangguan saat bertransaksi. Nasabah diminta segera menghubungi petugas keamanan atau pihak perbankan resmi apabila kartu tidak dapat masuk atau tertahan di mesin ATM. “Jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polisi juga akan mendalami keterangan para tersangka serta bukti-bukti yang ditemukan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan korban lainnya. Terhadap para tersangka, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara status mereka tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***











