JAKARTA, Radarjakarta.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli preventif crime strike di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H. Sebanyak 25 personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Polisi juga melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan tindak pidana narkotika.
Dari hasil patroli, petugas menemukan sejumlah barang dan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Barang tersebut antara lain lapak yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, alat hisap atau bong bekas pakai, plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika, korek api, serta tabel harga sewa alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, petugas juga menemukan minuman keras serta sejumlah senjata tajam berupa samurai dan celurit di sekitar lokasi patroli.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Barang-barang tersebut selanjutnya akan didata dan diperiksa untuk kepentingan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Patroli preventif crime strike tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polda Metro Jaya memastikan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.***











