Banyuwangi,Radarjakarta.id— Seorang pria bernama Salamun (56), warga Dusun Kedungrejo RT 03 RW 01, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (31/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Korban meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman beralkohol yang bersamaan dengan diadakannya acara hiburan sound horeg di lingkungannya
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sempat menyusul rombongan peserta karnaval/hiburan sound horeg yang baru berjalan sekitar 400 meter. Korban kemudian mendadak terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Warga setempat yang berada di lokasi langsung menolong dan membawa korban ke Klinik Asyifa Medika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Bella, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat minuman beralkohol.
Atas insiden tersebut, pihak keluarga yang diwakili oleh anak kandung korban, Rina Nur Latifah, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Pihak keluarga secara resmi menolak dilakukan tindakan otopsi dan menegaskan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Surat pernyataan tertulis penolakan otopsi tersebut dibuat secara sadar tanpa paksaan dan turut diketahui serta ditandatangani oleh Kepala Desa Sambimulyo, Andik Santoso. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan di rumah duka.(Gus)











