JOMBANG, Radarjakarta.id – Persaingan memperebutkan kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 mulai mengerucut. Dalam tabulasi aspirasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin meraih suara terbanyak dengan 472 suara.
Hasil tabulasi tersebut menempatkan Gus Kikin jauh di atas sejumlah kandidat lainnya. Setelahnya terdapat KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam 261 suara, dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dengan 258 suara. Sementara sejumlah nama lain juga memperoleh dukungan dalam proses penjaringan yang dilakukan melalui usulan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Namun, perolehan suara tersebut belum otomatis menjadikan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU. Mekanisme yang telah disepakati dalam Muktamar ke-35 NU mengatur bahwa nama-nama yang masuk tahapan akhir harus memenuhi persyaratan pencalonan sebelum diajukan kepada Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk memperoleh persetujuan tertulis. Selanjutnya, penentuan Ketua Umum dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Karena itu, lima nama yang akhirnya memenuhi persyaratan untuk diteruskan dalam proses pemilihan adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib (Gus Salam), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin). Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi lima besar berdasarkan tabulasi suara tidak menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan kandidat yang melanjutkan proses.
Sejumlah nama dengan perolehan suara cukup tinggi tidak dapat melanjutkan pencalonan karena terbentur ketentuan yang telah disepakati. Di antaranya Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang masih menduduki jabatan menteri, sedangkan KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) belum memenuhi ketentuan terkait masa jeda setelah menduduki jabatan politik.
Menanggapi perolehan 472 suara, Gus Kikin tidak menyebut dirinya telah menjadi Ketua Umum PBNU. Ia menegaskan bahwa proses masih harus menunggu pengesahan Rais Aam dan tahapan AHWA. Gus Kikin juga menyerukan agar seluruh warga NU menjaga kebersamaan dan ukhuwah apa pun hasil akhir pemilihan.
Dengan demikian, perolehan 472 suara menjadikan Gus Kikin sebagai figur dengan dukungan aspirasi tertinggi dalam tabulasi bakal calon Ketua Umum PBNU. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan memimpin PBNU periode 2026–2031 tetap berada dalam mekanisme yang telah disepakati Muktamar ke-35 NU melalui Rais Aam dan AHWA.|Harno*











