Muktamar NU ke-35 Ricuh, Gus Yahya Minta Pendukung Gus Yusuf Tenang

banner 468x60

JOMBANG, Radarjakarta.id — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), diwarnai ketegangan hingga bentrokan massa di sekitar arena persidangan. Massa yang mengatasnamakan pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf memprotes proses dan aturan pencalonan Ketua Umum PBNU.

Kericuhan terjadi ketika massa berupaya mendekati bahkan menerobos barikade keamanan menuju area ruang sidang. Situasi sempat diwarnai aksi saling dorong dan benturan dengan petugas keamanan. Insiden tersebut menyebabkan Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU sempat terhenti.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satu persoalan yang dipersoalkan massa berkaitan dengan Peraturan Perkumpulan (Perkum), termasuk ketentuan masa jeda atau iddah politik yang dinilai dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kandidat, termasuk Gus Yusuf. Massa meminta aturan organisasi diterapkan secara adil, terbuka, dan tidak dijadikan instrumen untuk menghalangi pencalonan kandidat tertentu.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kemudian meminta massa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Ia menyatakan kesediaannya membantu mencari jalan keluar yang bijaksana agar ketegangan dapat diredakan. Gus Yahya juga mengakui Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang memiliki potensi besar.

Di sisi lain, Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kewenangan menentukan materi dan keputusan Muktamar berada di tangan muktamirin. Menurutnya, Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi sehingga keputusan yang dihasilkan bersifat mengikat. Apabila suatu keputusan hendak diubah, perubahan tersebut tetap harus melalui persetujuan peserta Muktamar.

Gus Ipul juga menyebut ketegangan yang terjadi sebagai bagian dari dinamika pelaksanaan Muktamar. Ia meminta peristiwa tersebut tidak dilihat secara sepotong-sepotong dan menyatakan kondisi di sekitar arena persidangan telah kembali kondusif. Panitia, kata dia, bertugas memfasilitasi jalannya persidangan, sedangkan substansi keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan peserta Muktamar.

Sementara itu, Pagar Nusa menegaskan sikap netral dalam pengamanan rangkaian Muktamar. Organisasi tersebut menyatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan marwah Muktamar tanpa berpihak kepada kandidat atau kelompok tertentu. Seluruh perbedaan diharapkan diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan musyawarah, bukan tekanan maupun kekuatan di lapangan.

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Tambakberas menjadi forum penting untuk menentukan arah organisasi dan kepengurusan NU periode mendatang. Di tengah dinamika politik organisasi dan perbedaan pandangan antarpeserta, seluruh pihak kini didorong mengedepankan ketenangan, persaudaraan, serta mekanisme permusyawaratan agar keputusan Muktamar tetap berjalan sesuai aturan organisasi.|Harno*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.