JAKARTA, Radarjakarta.id – Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) mendorong pemerintah mempercepat pemanfaatan energi panas bumi atau geothermal sebagai salah satu sumber energi bersih yang berkelanjutan di Indonesia.
Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin, menilai panas bumi memiliki potensi besar untuk mendukung transisi energi nasional. Namun, pengembangannya membutuhkan perencanaan matang, kepastian regulasi, serta komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan.
Menurut Hasanuddin, panas bumi sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan langsung energi panas bumi bahkan telah berkembang di sejumlah daerah melalui pemandian air panas, seperti di Baturraden dan Ciater. Aktivitas tersebut tidak hanya memanfaatkan sumber daya panas bumi, tetapi juga telah menciptakan kegiatan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau ada pemandian air panas itu bagian dari pemanfaatan langsung panas bumi. Seperti di Baturraden, Ciater dan sebagainya. Bahkan ekonomi di sana juga sudah tumbuh dengan adanya wisata pemandian air panas,” kata Hasanuddin.
Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa panas bumi dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung apabila dikelola secara baik dan berkelanjutan.
Hasanuddin mengaku termasuk pihak yang terus mendorong pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi bersih. Menurutnya, panas bumi memiliki karakter yang sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Panas bumi ini seperti halnya air, PLTA, energi bersih. Kita harus dorong dan bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan bahwa pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tidak boleh dilakukan secara serampangan. Sebagian potensi panas bumi berada di kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi sehingga aspek lingkungan harus menjadi bagian penting sejak tahap awal perencanaan.
Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga risiko utama dalam pengembangan panas bumi, yakni persoalan tarif, lingkungan dan penerimaan masyarakat.
“Harus hati-hati, harus dirancang sejak awal, baik teknis, administrasi hingga keuangannya. Verifikasi lokasi juga penting. Jangan sampai semua gunung digunakan geothermal, yang ada nanti yang kasihan pengembang,” katanya.
Menurut dia, kesalahan dalam menentukan lokasi dapat menimbulkan persoalan baru. Investor bisa saja telah mengeluarkan biaya besar untuk eksplorasi dan pembangunan, tetapi kemudian menghadapi penolakan masyarakat atau persoalan lingkungan yang menghambat kegiatan usaha.
Karena itu, Hasanuddin menilai proses survei, uji kelayakan, perizinan hingga pemetaan sosial harus dilakukan secara komprehensif sebelum sebuah proyek panas bumi dijalankan.











