JAKARTA, RadarJakarta.id – Sara Wijayanto menghadiri sidang perdana gugatan cerainya terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Dalam persidangan tersebut, Sara hadir bersama kuasa hukumnya, sementara Demian selaku tergugat tidak hadir.
Sidang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/9/2026). Kehadiran Sara mendapat perhatian awak media yang menunggu di sekitar pengadilan untuk meminta keterangan mengenai perkara perceraian tersebut.
Sara memilih irit bicara ketika ditanya mengenai rumah tangganya dengan Demian. Ia sempat melontarkan candaan kepada awak media yang mengerumuninya, tetapi tidak memberikan penjelasan mengenai alasan gugatan cerai maupun isi perkara yang sedang berjalan. Setelah persidangan, Sara kembali meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan panjang.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., menyampaikan bahwa hanya pihak penggugat yang hadir dalam sidang perdana tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada awak media, Demian tidak hadir dan tidak memberikan alasan yang dinyatakan sah secara hukum. Pengadilan kemudian melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak tergugat.
Perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya terdaftar dengan nomor 3594/2026. Gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak Sara melalui kuasa hukumnya pada 8 September 2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelumnya, pihak pengadilan menyatakan sidang perdana dijadwalkan pada 24 September 2026.
Terkait isu dugaan perselingkuhan yang beredar di ruang publik, belum terdapat keterangan resmi dari Sara maupun Demian yang mengonfirmasi isu tersebut sebagai alasan perceraian. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga tidak mengungkap isi atau dalil gugatan karena perkara memiliki ketentuan dan etika yang harus dijaga. Karena itu, isu tersebut belum dapat diposisikan sebagai fakta penyebab perceraian.
Sara Wijayanto dan Demian Aditya diketahui menikah pada 22 Mei 2014. Setelah gugatan didaftarkan, proses perceraian kini memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketidakhadiran Demian pada sidang perdana membuat pengadilan menjadwalkan pemanggilan berikutnya sebelum proses perkara berlanjut.***











