JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik panjang terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang paling menyita perhatian publik. Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan keaslian ijazah Jokowi.
Penangkapan tersebut langsung menjadi sorotan nasional mengingat Roy Suryo dan Dokter Tifa selama ini dikenal sebagai figur yang paling vokal mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Jokowi. Kasus yang semula bergulir di ruang publik dan media sosial kini telah memasuki tahap penegakan hukum yang lebih serius.
Informasi yang beredar menyebutkan Roy Suryo diamankan di kediamannya pada pagi hari, sementara Dokter Tifa ditangkap di apartemennya di Jakarta Selatan. Kuasa hukum keduanya mengaku menyayangkan langkah penangkapan tersebut karena menilai klien mereka selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Di tengah perkembangan kasus itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya. Namun organisasi advokat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh terpengaruh tekanan opini publik maupun kepentingan politik.
“Kepolisian tidak boleh tunduk pada tekanan opini publik, tekanan politik ataupun mobilisasi narasi yang bertujuan melemahkan kewajiban institusi penegak hukum,” ujar Ade Darmawan dalam pernyataan sikap di Polda Metro Jaya.
Perkembangan terbaru, usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak kembali ke Mapolda Metro Jaya. Keduanya diketahui menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Dokter Tifa yang sebelumnya masih berjalan saat pemeriksaan kesehatan terlihat menggunakan kursi roda ketika memasuki ruang perawatan. Tak lama kemudian Roy Suryo juga tampak masuk ke gedung rawat inap RS Polri untuk menjalani observasi kesehatan. Hingga Sabtu (20/6/2026), belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan medis keduanya.
Kasus ini juga memunculkan kembali perhatian publik terhadap latar belakang kedua tokoh tersebut. Roy Suryo dikenal sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pengamat telematika yang kerap tampil dalam berbagai kasus forensik digital. Sementara Dokter Tifa merupakan dokter sekaligus pegiat media sosial yang aktif mengkritisi berbagai isu publik dan politik.
Sementara itu, Jokowi memilih menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Mantan Presiden RI tersebut menyatakan akan mengikuti proses hingga persidangan dan siap hadir apabila diminta memberikan keterangan maupun membawa dokumen yang diperlukan oleh pengadilan.
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi salah satu peristiwa hukum dan politik paling ramai diperbincangkan sepanjang 2026. Publik kini menunggu bagaimana pembuktian perkara ini di pengadilan, yang diyakini akan menjadi penentu akhir dari polemik panjang mengenai ijazah Jokowi yang selama bertahun-tahun memicu kontroversi nasional. ***











