Ia mengatakan, hubungan antara PWI Banten dan Kejati Banten telah memiliki landasan kerja sama melalui MoU. Karena itu, ke depan kerja sama tersebut tidak hanya akan dipertahankan, tetapi juga terus diperpanjang serta diperkuat melalui berbagai program yang relevan dengan fungsi masing-masing lembaga.
Menurutnya, salah satu hal yang penting untuk terus dibangun adalah komunikasi yang terbuka antara institusi penegak hukum dengan insan pers.
Dengan komunikasi yang baik, wartawan dapat memperoleh informasi langsung dari sumber yang berwenang, sementara masyarakat juga dapat menerima informasi hukum secara lebih akurat, berimbang dan bertanggung jawab.
“Dengan kepemimpinan Kajati Banten yang baru, PWI Banten siap mendukung program-program Kejati Banten dalam menegakkan supremasi hukum. Tentunya, pers tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial,” ujarnya.
PWI Banten juga berharap keterbukaan informasi dari Kejati Banten dapat terus ditingkatkan, terutama terkait perkara maupun kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain keterbukaan informasi, kerja sama yang telah dibangun melalui MoU juga diharapkan dapat diperluas dalam bentuk kegiatan literasi hukum bagi wartawan serta penguatan komunikasi kelembagaan.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada hubungan seremonial, tetapi dapat melahirkan berbagai kegiatan yang memberi manfaat bagi insan pers maupun masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sinergi yang selama ini telah dibangun akan terus dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan Kajati Banten Herry Hermanus Horo.
Dengan kerja sama yang semakin kuat, PWI Banten dan Kejati Banten berharap informasi terkait penegakan hukum di Provinsi Banten dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih cepat, akurat, terbuka, berimbang dan bertanggung jawab.











