Jakarta Barat, RadarJakarta.id – Antusiasme masyarakat terhadap Program Peta Konseling yang digelar Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat terus menunjukkan peningkatan. Pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (22/7/2026), sebanyak 57 warga memanfaatkan layanan konsultasi pertanahan untuk mengurus berbagai persoalan administrasi tanah.
Program yang diselenggarakan setiap Rabu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini merupakan inovasi pelayanan jemput bola Kantor Pertanahan Jakarta Barat guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan terkait layanan pertanahan, seperti roya (penghapusan hak tanggungan), peningkatan hak, balik nama, waris, hingga berbagai persoalan administrasi sertifikat tanah.
Tingginya jumlah pemohon menunjukkan efektivitas sosialisasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Jakarta Barat. Bahkan, jumlah masyarakat yang hadir di Kecamatan Grogol Petamburan tercatat lebih banyak dibandingkan pelaksanaan sebelumnya di Kecamatan Cengkareng.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan Harry Apriyanto, S.STP., M.Si., jajaran aparatur kelurahan, para Ketua RT/RW, Anggota DPRD DKI Jakarta Hj. Jamilah Abdul Gani, S.H., M.Kn., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Jakarta Barat juga menyerahkan empat sertifikat hak atas tanah yang telah selesai diproses kepada masyarakat. Sertifikat tersebut berasal dari wilayah Kelurahan Jelambar, Tanjung Duren Utara, Grogol, dan Tomang, yang sebagian besar merupakan hasil layanan peningkatan hak.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Jakarta Barat sekaligus Koordinator Program Peta Konseling, Dedi Rahmat, mengatakan tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa layanan jemput bola semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah, masyarakat yang datang hari ini lebih dari 57 pemohon. Ini meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya di Kecamatan Cengkareng. Artinya masyarakat sudah semakin mengetahui adanya layanan konsultasi pertanahan ini,” ujar Dedi.
Menurutnya, mayoritas warga datang untuk mengajukan peningkatan hak atas tanah, sementara lainnya berkonsultasi mengenai roya, balik nama sertifikat, hingga penyelesaian administrasi waris.
Dedi menjelaskan, kendala yang paling sering dihadapi masyarakat adalah dokumen persyaratan yang belum lengkap atau data kepemilikan tanah yang sudah lama sehingga memerlukan penyesuaian administrasi.
“Kesulitan yang paling sering ditemui adalah dokumen yang belum lengkap atau data kepemilikan yang sudah cukup lama sehingga perlu dilakukan penyesuaian terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa proses roya hanya dapat dilakukan setelah pemilik memperoleh surat keterangan lunas dari pihak bank sebagai bukti berakhirnya hak tanggungan atas sertifikat.
“Kalau pinjaman sudah lunas, bank akan mengeluarkan surat roya. Dengan surat tersebut masyarakat dapat mengajukan penghapusan hak tanggungan di BPN sehingga sertifikat kembali bersih dan dapat digunakan kembali apabila diperlukan,” katanya.
Selain memberikan konsultasi secara langsung, petugas BPN turut memberikan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, hingga estimasi biaya layanan pertanahan agar masyarakat memahami tahapan yang harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Grogol Petamburan yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Grogol Petamburan atas dukungan dan fasilitas yang diberikan. Sinergi seperti ini sangat membantu mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Program Peta Konseling akan terus digelar secara bergilir di seluruh kecamatan di Jakarta Barat. Setelah Grogol Petamburan, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Tamansari pada Agustus mendatang.
Salah seorang warga Kelurahan Tanjung Duren Utara, Aris, mengaku sengaja memanfaatkan layanan tersebut karena mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen rumah miliknya yang belum kunjung selesai.
“Awalnya surat rumah saya bermasalah. Saya sudah pernah mencoba mengurus, tetapi masih banyak kendala yang harus diperbaiki,” tutur Aris.
Ia menjelaskan, informasi mengenai Program Peta Konseling diperolehnya dari Ketua LMK Tanjung Duren Utara, Hairi. Berbekal informasi tersebut, ia datang ke Kecamatan Grogol Petamburan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
Menurut Aris, layanan konsultasi ini sangat membantu masyarakat karena memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur dan tahapan penyelesaian setiap permasalahan pertanahan.
“Alhamdulillah sangat membantu. Kami jadi tahu tahapan yang harus dilakukan, harus ke mana, dan bagaimana proses pengurusannya,” ujarnya.
Pengakuan Aris menjadi bukti bahwa Program Peta Konseling tidak hanya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian informasi sehingga berbagai persoalan administrasi dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui inovasi pelayanan ini, Kantor Pertanahan Jakarta Barat berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan, memahami proses administrasi secara benar, serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara cepat, mudah, dan transparan.











