HUT ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan Pertanahan di Jakarta Barat

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kado pelayanan bagi masyarakat melalui peluncuran tiga transformasi layanan dan organisasi pertanahan.

Tiga terobosan tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, serta penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Peluncuran resmi digelar di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, pasti, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya mewujudkan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif yang diberlakukan mulai hari ini. Kemudian pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kami nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Transformasi pertama diwujudkan melalui layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah. Melalui sistem ini, masyarakat mendapatkan kepastian mengenai waktu pelaksanaan pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari.

Setelah proses pengukuran dilakukan, penyelesaian berkas ditargetkan berlangsung selama lima hari. Skema tersebut diharapkan mampu memangkas ketidakpastian waktu serta meningkatkan efisiensi pelayanan pertanahan di seluruh Kantah yang menerapkannya.

Transformasi kedua berupa Peralihan Hak Terintegrasi, khususnya layanan balik nama sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN menetapkan target penyelesaian seluruh proses maksimal 10 hari efektif.

Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kapan layanan pertanahan dapat diselesaikan setelah permohonan diajukan.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Nusron.

Transformasi ketiga menyasar aspek internal organisasi Kementerian ATR/BPN melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut mengatur struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru pada 10 Kantah.

Dalam penerapannya, pembagian tugas Kepala Seksi (Kasi) disusun berdasarkan wilayah kecamatan maupun kelurahan. Pendekatan ini diharapkan membuat pelayanan lebih fokus, terukur, dekat dengan masyarakat, serta mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di tingkat wilayah.

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap pelaksanaan transformasi layanan, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama turut menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yakni Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, meliputi Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.

Pakta Integritas tersebut juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan implementasi transformasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan penyelesaiannya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan penyelesaian selesai,” kata Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.

Menurut Nusron, inovasi pelayanan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta menghadirkan kepastian bagi masyarakat.

Dengan adanya Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan semakin efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi penanda dimulainya babak baru transformasi pelayanan pertanahan dengan mengedepankan kepastian waktu, kepastian proses, dan kepastian pelayanan sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.

Acara peluncuran transformasi layanan dan organisasi tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran Kepala Kantah.

Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Wali Kota Jakarta Barat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Peluncuran tiga transformasi di Jakarta Barat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi pelayanan pertanahan nasional sekaligus memberikan kado kemerdekaan yang langsung dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, pasti, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan publik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.