JAKARTA, Radarjakarta.id – Kebijakan layanan Mikrotrans gratis di Jakarta berpotensi segera berakhir. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan setiap perjalanan Mikrotrans untuk rute jarak dekat dikenai tarif Rp2.000. Langkah ini bukan semata-mata untuk menambah pemasukan, melainkan demi menutup celah dugaan manipulasi data penumpang yang dinilai dapat memengaruhi evaluasi kinerja operator angkutan.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengungkapkan, selama layanan digratiskan terdapat potensi penyalahgunaan sistem pencatatan penumpang. Menurutnya, kontrak operator dengan Transjakarta selama ini memuat target jumlah penumpang dan kilometer tempuh, sehingga muncul peluang melakukan tapping kartu secara tidak semestinya agar target operasional tetap tercapai. Dengan adanya tarif Rp2.000, setiap transaksi harus disertai pembayaran sehingga data penumpang diyakini akan lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya.
DTKJ menegaskan usulan tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang menggunakan Mikrotrans untuk perjalanan pendek tanpa melanjutkan perjalanan menggunakan jaringan Transjakarta. Sementara perjalanan yang terintegrasi dengan layanan BRT maupun non-BRT tetap diusulkan mengikuti skema tarif yang berlaku. Sugihardjo menyebut kebijakan nol rupiah sejatinya hanya diterapkan sebagai uji coba untuk mendukung konektivitas first mile dan last mile, namun hingga kini terus berlanjut.
Selain mengusulkan perubahan tarif, DTKJ juga menyoroti kualitas pelayanan Mikrotrans yang masih menuai banyak keluhan. Mulai dari armada yang datang bersamaan sehingga waktu tunggu menjadi panjang hingga cara mengemudi yang dinilai terlalu cepat. Operator diminta tidak hanya mengejar target operasional, tetapi juga mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan layanan bagi masyarakat.
Meski memicu perhatian publik, Sugihardjo menegaskan usulan tarif Rp2.000 masih sebatas hasil kajian DTKJ dan belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan transportasi yang lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis data.
Sejalan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta DTKJ periode 2026–2029 menghadirkan rekomendasi yang objektif dan berdampak langsung bagi warga. Pemprov DKI menargetkan percepatan integrasi transportasi, digitalisasi layanan, serta pengembangan sistem transportasi rendah emisi agar Jakarta semakin siap menjadi kota global dengan layanan publik yang aman, nyaman, inklusif, dan andal.***











