KPK Ingatkan Pramono soal Proyek DKI, Ada Pelaksana Tak Baik

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pesan antikorupsi itu mengemuka saat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Kota Jakarta, Senin (29/6/2026).

Pramono menegaskan bahwa keberanian mengambil keputusan dalam pelaksanaan proyek pemerintah harus berjalan beriringan dengan integritas dan kemampuan mengelola risiko. Ia mengingatkan agar keputusan tidak dibelokkan oleh kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jangan sampai kemudian risikonya itu harus terkena pada yang bersangkutan karena dilakukan ada keinginan-keinginan pribadi yang tidak baik,” ujar Pramono. Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah besarnya anggaran pembangunan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, KPK hadir bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BPKP, LKPP, dan BPK untuk memberikan pembekalan kepada para PPK. Sebanyak sekitar 750 PPK di lingkungan Pemprov DKI mengikuti kegiatan tersebut, dengan sebagian peserta hadir secara langsung dan lainnya mengikuti secara daring.

Pramono meminta setiap keputusan dalam pengadaan barang dan jasa dibuat berdasarkan regulasi, data, fakta, kompetensi, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Menurutnya, pendekatan teknokratik diperlukan agar aparatur tidak takut mengambil keputusan, tetapi tetap terhindar dari penyimpangan.

Pesan tersebut sejalan dengan penekanan BPKP DKI Jakarta mengenai pentingnya pengelolaan risiko. BPKP menyebut kegagalan proyek pembangunan tidak semata-mata disebabkan persoalan anggaran, melainkan dapat terjadi karena pengelolaan risiko yang buruk. Karena itu, pengambil keputusan harus mampu memilah risiko yang dapat ditoleransi, dimitigasi, maupun yang harus ditolak.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama turut hadir memberikan penguatan dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan KPK menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dalam proses pengadaan dan pembangunan di Jakarta. Sebelumnya, KPK juga telah menyatakan komitmen memberikan pendampingan terhadap sejumlah persoalan pembangunan strategis Pemprov DKI, termasuk penyelesaian aset Sumber Waras.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai PPK merupakan ujung tombak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, proses pengadaan diharapkan berlangsung berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari persoalan hukum.

Langkah menggandeng lembaga pengawas dan penegak hukum ini menjadi penting karena proyek pemerintah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi hingga layanan digital. Pramono pun menegaskan bahwa tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, peringatan mengenai adanya kepentingan pribadi atau “pelaksana yang tidak baik” bukan berarti menuduh seluruh pelaksana proyek bermasalah. Pesan utamanya adalah mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan melalui keputusan yang berbasis aturan, data, integritas, serta pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.****

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.