JAKARTA, Radarjakarta.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka opsi untuk menata ulang keberadaan jalur sepeda di sejumlah jalan protokol Ibu Kota. Wacana tersebut mencuat setelah muncul usulan dari masyarakat agar jalur sepeda, termasuk di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, dikaji kembali karena dinilai belum optimal digunakan.
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan untuk menghapus jalur sepeda. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan dibahas secara khusus sebelum pemerintah menentukan apakah dipertahankan, diubah, atau dilakukan penyesuaian.
“Dalam waktu dekat ini Pemerintah DKI Jakarta akan membahas secara khusus mengenai fasilitas sepeda yang dimiliki, apakah masih perlu dipertahankan atau diubah, nanti kami akan putuskan dalam rapat,” ujar Pramono usai menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pramono mengaku memahami persoalan tersebut karena dirinya juga merupakan pesepeda. Ia menyebut telah menerima berbagai masukan terkait kondisi dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta.
“Saya ini kan pesepeda, teman-teman sekalian tahu. Saya juga mendapatkan banyak masukan tentang hal itu,” kata Pramono.
Pernyataan tersebut merespons usulan yang beredar di media sosial agar jalur sepeda di jalan-jalan protokol dihilangkan. Salah satu alasan yang disampaikan pengusul adalah jalur tersebut dinilai tidak selalu ramai digunakan pada hari kerja, sementara pengguna sepeda lebih terlihat ketika pelaksanaan car free day (CFD) setiap akhir pekan.
Wacana ini sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai desain ruang jalan Jakarta. Di satu sisi, jalur sepeda merupakan bagian dari fasilitas mobilitas berkelanjutan dan memberikan ruang aman bagi pesepeda. Di sisi lain, pemerintah harus mempertimbangkan kepadatan lalu lintas, kebutuhan pengguna jalan lain, serta efektivitas pemanfaatan ruang jalan.
Jalur sepeda sendiri menjadi salah satu program prioritas transportasi pada era Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Hingga akhir masa jabatan Anies Baswedan, tercatat sekitar 195,6 kilometer jalur sepeda tersedia di 20 titik Jakarta dengan anggaran pembangunan sekitar Rp119 miliar.
Karena itu, apabila Pemprov DKI akhirnya melakukan perubahan, kebijakan tersebut tidak sekadar menyangkut pembongkaran atau penghapusan jalur sepeda, tetapi juga menyangkut bagaimana Jakarta menata kembali ruang transportasinya sebagai kota metropolitan dan kota global.
Untuk saat ini, Pemprov DKI masih berada pada tahap pembahasan. Nasib jalur sepeda di Jalan Sudirman maupun koridor jalan protokol lainnya akan ditentukan setelah dilakukan evaluasi dan rapat internal pemerintah.
Dengan demikian, pernyataan Pramono belum dapat dimaknai sebagai keputusan final untuk menghapus jalur sepeda. Pilihan yang sedang dibuka adalah mempertahankan, mengubah, atau menata ulang fasilitas tersebut berdasarkan kebutuhan dan kondisi lalu lintas Jakarta.***











