JAKARTA, RadarJakarta.id – Prasasti peresmian LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah ditemukan kesalahan penulisan. Frasa “di resmikan” pada prasasti tersebut seharusnya ditulis “diresmikan”.
Kesalahan itu mencuat di media sosial setelah sebuah unggahan menampilkan foto prasasti bertuliskan “LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia”. Prasasti tersebut mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto serta tanggal Jakarta, 16 September 2026. Sorotan warganet kemudian berkembang menjadi perbincangan mengenai ketepatan penggunaan bahasa Indonesia.
Tanggapan datang dari Yustinus Prastowo, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi. Melalui media sosial, Yustinus menyampaikan terima kasih atas informasi dan koreksi tersebut, sekaligus meminta maaf atas kesalahan ejaan pada prasasti. Ia menyatakan PT LRT Jakarta akan segera memperbaiki kesalahan penulisan tersebut.
Secara kaidah bahasa Indonesia, penulisan “diresmikan” memang harus dirangkai karena “di-” berfungsi sebagai awalan pembentuk kata kerja pasif. Sementara itu, “di” ditulis terpisah apabila berfungsi sebagai kata depan yang menunjukkan tempat, seperti “di Jakarta” atau “di stasiun”. Karena itu, bentuk “di resmikan” pada konteks prasasti tersebut merupakan kesalahan ejaan.
Kesalahan tersebut menjadi perhatian karena prasasti berada pada acara resmi peresmian proyek transportasi publik dan mencantumkan nama Presiden Republik Indonesia. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan Yustinus, PT LRT Jakarta akan melakukan perbaikan sehingga penulisan pada prasasti dapat disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 September 2026. Dalam peresmian tersebut, Presiden menyatakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai resmi beroperasi.
LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai memiliki panjang 12,2 kilometer dengan 11 stasiun dan waktu tempuh sekitar 28 menit. Jalur tersebut memperluas konektivitas transportasi publik Jakarta hingga Manggarai yang juga menjadi titik integrasi dengan moda transportasi lainnya.***











