Kampus Harus Jadi Pelita, Bukan Pembenar Kekuasaan
Pesan ketiga Melli ditujukan kepada dunia akademik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan akademik harus diwujudkan melalui keberanian menguji kebijakan dan menyampaikan kebenaran berdasarkan bukti, termasuk ketika berbeda dengan kehendak kekuasaan.
“Kampus harus menjadi tempat paling aman di republik ini untuk berpikir dan berbeda pendapat,” katanya.
Ia juga mengajak para akademisi mempertanyakan apakah keahlian mereka digunakan untuk menerangi penggunaan kekuasaan atau sekadar menyediakan pembenarannya.
Bagi mahasiswa doktoral, tanggung jawab tersebut juga berarti memastikan penelitian tidak berhenti sebagai karya akademik, melainkan berkontribusi menjawab persoalan nyata masyarakat.
Menutup orasinya, Melli menghubungkan tiga pesan tersebut dengan keberanian mahasiswa Rechtshoogeschool, cikal bakal FHUI, yang turut merumuskan Sumpah Pemuda pada 1928.
Ia menyerukan tiga ikrar: berpihak pada keadilan, menyuarakan kebenaran sekalipun tidak nyaman bagi kekuasaan, serta mencerdaskan bangsa agar kedaulatan rakyat tidak dapat dibeli.
“Sembilan puluh delapan tahun yang lalu, mahasiswa hukum menuliskan janji sebuah bangsa. Hari ini, tugas kita adalah memastikan janji itu tidak dikhianati, apalagi oleh hukum itu sendiri,” pungkasnya.











