JAKARTA, Radarjakarta.id – Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi sorotan publik dan memicu beragam tanggapan.
Dalam kunjungan ke program Sekolah Rakyat pada Sabtu lalu (11/4/2026), Menteri Dody menyampaikan respons tegas terhadap kinerja internal. Dalam suasana tersebut, ia sempat melontarkan pernyataan bernada emosional terkait disiplin birokrasi. Pada kesempatan yang sama, ia juga menegaskan pentingnya loyalitas aparatur sipil negara (ASN) terhadap pemerintah.
Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan publik, terutama terkait gaya komunikasi dan pesan yang disampaikan kepada jajaran internal kementerian.
Upaya Pembenahan Internal
Sejak awal 2026, Kementerian PU diketahui tengah melakukan langkah pembenahan internal. Menteri Dody sebelumnya memperkenalkan inisiatif “lidi bersih” sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menindak dugaan penyimpangan di lingkungan kementerian.
Langkah ini berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang mengidentifikasi potensi kerugian negara dalam sejumlah proyek. Nilai temuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan mengalami penyesuaian seiring pendalaman audit.
Proses Hukum Masih Berjalan
Di sisi lain, proses penegakan hukum juga tengah berlangsung. Pada 9 April 2026, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah unit kerja Kementerian PU, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2023–2024. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dody menyatakan mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan pendalaman, sembari menyampaikan bahwa detail perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Sorotan Pengamat
Sejumlah pengamat menilai pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan dan komunikasi publik dalam birokrasi.
Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan bahwa loyalitas ASN perlu dibarengi dengan ruang berpikir kritis. “ASN harus loyal kepada negara, namun tetap memiliki kemampuan memberikan masukan konstruktif,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menekankan bahwa penyampaian pesan yang kurang tepat berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan tokoh antikorupsi, Teten Masduki, yang menilai transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik di tengah proses hukum yang berjalan.
Pentingnya Konsistensi dan Transparansi
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir. Dalam situasi tersebut, kejelasan informasi serta konsistensi komunikasi dinilai menjadi faktor penting agar publik memperoleh pemahaman yang utuh.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa selain aspek penegakan hukum, cara penyampaian kebijakan dan komunikasi publik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.










