Pada 10 Maret 2026, Presiden Prabowo mengatakan tidak ada negara yang berhasil apabila pemerintahnya tidak mampu membersihkan diri dari korupsi. Ia juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pihak-pihak yang mengambil kekayaan rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Frasa “membersihkan diri” memiliki konsekuensi yang jelas. Pembersihan harus dimulai dari dalam pemerintahan, lembaga negara, BUMN, aparat penegak hukum, serta seluruh pusat kekuasaan yang mengelola uang dan kewenangan publik.
Polri telah menjalankan konsekuensi tersebut.
Kasus Febrie juga menyelamatkan Presiden Prabowo dari tudingan bahwa pemberantasan korupsi hanya digunakan untuk menghantam orang-orang lemah, lawan politik, atau pihak yang berada di luar lingkaran kekuasaan.
Ketika Polri berani mengusut pejabat tinggi yang memiliki akses, jaringan, dan pengaruh besar, publik memperoleh bukti bahwa hukum masih dapat bergerak ke arah pusat kekuasaan.
Ini merupakan modal politik dan moral yang jauh lebih berharga bagi Presiden dibandingkan seribu pidato antikorupsi.
Presiden Prabowo pernah mengingatkan bahwa anggaran negara terus dirongrong melalui mark-up dan penyelewengan. Ia memerintahkan para menteri serta kepala lembaga untuk membersihkan aparatnya dan menegaskan, “Jangan mencuri uang rakyat.”
Presiden juga menyatakan bahwa uang rakyat tidak boleh dicuri karena harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan kepada rakyat.
Karena itu, kasus Febrie tidak boleh dipersempit menjadi persoalan emas, dolar, rumah, kendaraan, ataupun barang bukti lain yang dapat dihitung dengan kalkulator.
Perkara tersebut menyangkut kredibilitas seluruh sistem pemberantasan korupsi.
Apabila setiap rupiah harus dipergunakan untuk rakyat, setiap rupiah yang diduga mengalir kepada aparat melalui penyalahgunaan kewenangan wajib ditelusuri sampai asal-usulnya.
Apabila Presiden memerintahkan pembersihan aparat, maka penyidik tidak boleh berhenti pada pelaku swasta.
Apabila negara menjanjikan penindakan tanpa pandang bulu, maka pejabat tinggi penegak hukum tidak boleh memperoleh perlakuan yang lebih lunak daripada warga negara biasa.











