Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
Pemberitaan media bisnis global asal Inggris, Financial Times, pada 18 Juli 2026 menjadi peringatan keras bahwa kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah merusak citra penegakan hukum Indonesia di mata dunia.
Mereka tidak lagi melihat perkara ini sebagai kasus dugaan korupsi seorang pejabat. Financial Times membacanya sebagai pertarungan antarlembaga, kemunduran supremasi hukum, dan ancaman terhadap kepercayaan investor.
Melalui laporan berjudul “Anti-graft prosecutor accused of corruption as Indonesia turf war escalates,” Financial Times menempatkan Indonesia dalam gambaran yang sangat buruk.
Seorang jaksa antikorupsi paling berkuasa menjadi tersangka, uang tunai berbagai mata uang dan 74 kilogram emas disita, tentara terlihat menjaga kediamannya, lalu penanganan perkara berpindah dari Polri kepada institusi tempat ia pernah memegang kekuasaan.
Bagi pembaca internasional, rangkaian peristiwa tersebut melahirkan satu kesan berbahaya. Hukum Indonesia dapat berubah arah ketika menyentuh orang kuat.
Kesan itu semakin sulit dibantah karena Febrie belum ditahan, sedangkan pihak swasta yang terseret dalam perkara yang sama telah ditahan.
Financial Times juga menyoroti dugaan ketegangan antara aparat kepolisian dan personel militer di sekitar lokasi penggeledahan.
Kehadiran tentara dalam pusaran perkara pidana sipil memperbesar kecurigaan bahwa penyidik tidak hanya berhadapan dengan bukti dan tersangka, tetapi juga dengan kekuatan institusional yang berdiri di belakangnya.
Laporan tersebut memukul tepat pada pusat persoalan. Dunia tidak hanya ingin mengetahui siapa pemilik uang dan emas yang disita.
Dunia sedang menilai apakah Indonesia mampu mengadili pejabat penegak hukum yang pernah berada di puncak kekuasaan tanpa perlindungan, kompromi, dan perlakuan istimewa.
Financial Times bahkan menghubungkan kasus Febrie dengan kekhawatiran terhadap kepastian hukum dan investasi. Investor dapat menerima bahwa korupsi ditemukan dan dibongkar.











