Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen Berlanjut, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum Baru

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, kini memasuki babak yang semakin panas. Nama Boiyen ikut disorot tajam setelah muncul dugaan bahwa ia telah mengetahui persoalan bisnis sang suami sejak awal hubungan.

Pernyataan Rully dalam konferensi pers justru menjadi senjata makan tuan. Dalam pengakuannya, ia menyebut telah menceritakan seluruh masalah bisnisnya kepada Boiyen sejak masih berpacaran. Pengakuan ini disambut sinis oleh pihak yang mengaku korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kuasa hukum pelapor, Santo Nababan, melontarkan sindiran pedas yang langsung menyedot perhatian publik.

“Siapa tahu istrinya mau membantu, nanti Rp400 juta,” ujar Santo dengan nada menyindir saat ditemui di Tebet, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026).

Pengakuan Rully Dinilai Blunder, Korban Malah Ucap Terima Kasih

Alih-alih meredam situasi, pengakuan Rully justru membuka celah hukum baru. Pihak korban bahkan mengaku “berterima kasih” atas pernyataan tersebut karena dinilai memperjelas posisi hukum perkara.

“Dia sendiri yang bilang Boiyen tahu dari A sampai Z sejak pacaran. Itu sangat membantu,” ungkap pihak pelapor.

Informasi ini disebut akan digunakan untuk melaporkan Rully kembali dengan pasal berbeda, memperpanjang daftar persoalan hukum yang menjeratnya.

Rully Membantah Kabur, Klaim Sudah Beritikad Baik

Di tengah derasnya tudingan, Rully membantah keras anggapan bahwa dirinya melarikan diri atau tak punya itikad baik. Ia mengklaim telah berusaha menghubungi pelapor sejak September 2024, jauh sebelum laporan polisi dibuat.

“Saya sudah WhatsApp dari September, ke yang bersangkutan dan juga ibunya. Tidak ada respons,” kata Rully dalam konferensi pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pada 27 Desember, Rully menyebut telah bertemu kuasa hukum pelapor dan sepakat menyelesaikan persoalan keuntungan bisnis kuliner Sateman Indonesia paling lambat 15 Januari 2026.

Namun, ia mengaku terkejut ketika justru mendapati dirinya sudah dilaporkan ke polisi dan dituding tidak kooperatif.

Korban Ungkap Luka Lama: Janji, Menghilang, Nomor Mati

Berbanding terbalik dengan klaim Rully, pihak korban menyatakan kekecewaan mendalam. Marlin, ibu dari Rio (pelapor), menceritakan bahwa ia bahkan sempat mendatangi langsung lokasi usaha Rully di Yogyakarta.

“Saya ke Sate Man, RAA ada di dalam tapi tidak mau keluar menemui saya,” kenangnya.

Marlin mengungkap bahwa Rully kerap berjanji akan membayar, bahkan berjanji membawa orang tuanya untuk bertemu. Namun, janji itu tak pernah terwujud hingga akhirnya menghilang tanpa kabar.

Kuasa Hukum Bantah Keras Klaim Rully

Kuasa hukum korban, Santo Nababan, juga membantah klaim Rully yang menyebut kesulitan mencari kontak pengacara korban.

“Saya yang pertama menghubungi dia, kirim WA, surat kuasa, dan somasi. Jadi apanya yang dia cari?” tegas Santo.

Menurutnya, itikad baik bukan sekadar ucapan, melainkan tindakan nyata.

“Kalau ada itikad baik, handphone tidak dimatikan. Nomor tidak diganti-ganti,” pungkasnya.

Skema Investasi, Janji 70:30 yang Berujung Mandek

Dalam perkara ini, Rully diduga menawarkan investasi bisnis dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola, 30 persen untuk investor. Proposal tersebut membuat Rio yakin menanamkan modal.

Namun, bagi hasil hanya berjalan sekitar lima bulan. Transfer terakhir diterima pada Desember 2023 (diterima Januari 2024). Setelah itu, aliran keuntungan terhenti total meski somasi telah dilayangkan.

Kini, Rully Anggi Akbar resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan, yang diduga melanggar Pasal 492 dan Pasal 486.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.