Kantah Jakbar Luncurkan PASTI JAKBAR, Layanan Makin Inklusif

banner 468x60

Jakarta Barat, RadarJakarta.id – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju standar kota global, Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat terus menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran rebranding layanan PASTI JAKBAR (Pelayanan Antar Sertifikat Jakarta Barat), sebuah pengembangan dari program sebelumnya yang dikenal dengan nama JAS (Jakbar Anter Sertifikat), Sabtu, (20/6/2026).

Kehadiran PASTI JAKBAR bukan sekadar perubahan identitas layanan, melainkan transformasi sistem pelayanan yang lebih modern, inklusif, dan terintegrasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen pertanahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melalui layanan ini, sertifikat tanah yang telah selesai diproses dapat diantarkan langsung ke alamat pemohon, sehingga masyarakat tidak perlu kembali datang ke kantor pertanahan untuk mengambil dokumen tersebut.

Lebih istimewa lagi, layanan ini secara khusus memberikan kemudahan bagi kelompok masyarakat prioritas, yakni lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas. Bagi pemohon yang melakukan pendaftaran secara langsung melalui loket prioritas, layanan antar sertifikat akan aktif secara otomatis tanpa harus mengajukan permohonan tambahan maupun melalui prosedur birokrasi yang rumit.

Dengan demikian, masyarakat tidak lagi direpotkan oleh kemacetan lalu lintas Jakarta maupun waktu yang harus disisihkan untuk mengantre pengambilan berkas. Petugas Kantah Jakarta Barat akan mengantarkan sertifikat tersebut langsung hingga ke alamat pemohon.

Reza Rudiansyah, Humas Kantor Pertanahan Jakarta Barat mengatakan bahwa rebranding PASTI JAKBAR merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan humanis.

“PASTI JAKBAR hadir sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan yang setara, mudah diakses, dan nyaman. Melalui layanan ini, negara hadir memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Reza.

Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan pertanahan berbasis kebutuhan masyarakat, di mana kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kenyamanan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat.

“Kami memahami bahwa tidak semua warga memiliki kemudahan mobilitas untuk datang kembali ke kantor. Karena itu, melalui PASTI JAKBAR, petugas yang akan bergerak mendekat kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata pelayanan yang memanusiakan manusia,” tambahnya.

Program ini sekaligus memperkuat komitmen Kantah Jakarta Barat dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, adaptif, dan inklusif sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta transformasi digital di lingkungan ATR/BPN.

Dengan hadirnya PASTI JAKBAR, masyarakat Jakarta Barat diharapkan dapat merasakan manfaat pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, aman, dan nyaman. Kantah Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar semakin banyak warga, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan tersebut.

“Karena bagi kami, memberikan pelayanan terbaik, menghormati setiap warga, serta menghadirkan kenyamanan dalam setiap proses pelayanan adalah prioritas utama,” tutup Reza.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.