JAKARTA, RadarJakarta.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026), mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami patah tulang dan harus menjalani operasi. Sementara itu, polisi menyatakan pengemudi BYD berinisial S (46) negatif narkoba dan alkohol berdasarkan hasil pemeriksaan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.48 WIB di Jalan Panglima Polim, tepatnya di depan Win Hotel dan sekitar Hotel Amaris. Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil BYD bernomor polisi B-1220-KDP melaju dari arah selatan menuju utara sebelum menabrak sejumlah kendaraan. Rangkaian benturan itu melibatkan Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, mobil Wuling, Honda Mobilio, dan Toyota Nav1.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan bahwa kendaraan BYD sempat menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Setelah benturan awal, mobil tersebut oleng ke kiri, menabrak sepeda motor dan mobil Wuling yang berhenti, kemudian naik ke trotoar hingga menghantam dua mobil yang terparkir. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi negatif narkoba dan alkohol. Polisi juga menjelaskan bahwa pengemudi diduga kaget setelah benturan awal, bukan sengaja melarikan diri. Meski demikian, hasil tes tersebut tidak otomatis menjelaskan penyebab kecelakaan ataupun menentukan ada tidaknya unsur kelalaian. Penyelidikan tetap diperlukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Di sisi lain, korban berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan cedera serius. Korban sempat dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan. Dikutip dari pemberitaan detikNews pada Sabtu (24/10/2026), putri korban, Ewis Hildayani (27), menyampaikan bahwa ayahnya menjalani operasi pada hari tersebut. Keluarga juga mengungkapkan adanya cedera pada bagian tulang belakang. Kondisi korban setelah operasi masih memerlukan konfirmasi terbaru dari keluarga atau pihak rumah sakit.
Pengemudi BYD juga dilaporkan mengalami pembengkakan pada wajah setelah sempat menjadi sasaran amukan warga di lokasi kejadian. Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa kemarahan masyarakat tidak boleh berujung pada tindakan main hakim sendiri. Penanganan kecelakaan dan dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat berwenang agar proses pemeriksaan berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan.
Hingga laporan terakhir yang dirujuk, pengemudi BYD telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti. Status hukum pengemudi harus mengikuti perkembangan resmi penyidikan. Perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada hasil tes pengemudi, tetapi juga pemulihan korban serta kejelasan pertanggungjawaban atas kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan tersebut.***











