FGD PP Muhammadiyah-FSPPB: Hanya Pertamina Entitas yang Siap dan Layak Jadi BUK Migas

Focus Group Discussion PP Muhammadiyah-FSPPB. (Foto: Radarjakarta.id/Bemby)
banner 468x60

Prof Mukhtasor: Migas Bukan ‘Anak Tiri’ dalam Arsitektur Ketahanan Energi

Dari sisi akademisi dan kebijakan energi nasional, Prof. Ir. Mukhtasor, M.Eng., Ph.D. memberikan empat catatan kunci bagi masa depan industri migas Indonesia:
1. Rasional dan Terukur: Migas bukan “anak tiri”. Migas tetap menjadi kebutuhan vital dalam jangka panjang hingga 2050 dan dekade berikutnya. Narasi transisi energi global tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian total terhadap industri migas domestik.
2. Kedaulatan Menjamin Kepastian Hukum: Kedaulatan energi memberikan kemerdekaan pengambilan keputusan dan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan para pelaku industri dan investor migas nasional.
3. Kemandirian sebagai Modal Pembangunan: Menempatkan energi bukan sekadar komoditas fiskal, melainkan modal penggerak ekonomi yang memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan daya saing industri dalam negeri.
4. Ketahanan Sejalan dengan SDGs: Kebijakan energi harus berpihak pada Kepentingan Nasional dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs), sehingga Indonesia berdaulat dan tidak terjebak dalam ketergantungan impor maupun diplomasi energi luar negeri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

PP Muhammadiyah akan menginventirasi pasal-pasal yang ada pada RUU Migas 2026 yang tidak sesuai Konstitusi dan tidak berpihak pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.