JAKARTA, Radarjakarta.id – Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat tetap berjalan normal meski Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan administrasi keimigrasian. Menurutnya, seluruh operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami gangguan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal. Seluruh petugas tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan seperti biasa,” tegas Hendarsam.
Untuk sementara waktu, koordinasi dan pengawasan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat berada di bawah kendali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta guna memastikan roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Hendarsam juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Direktorat Jenderal Imigrasi, kata dia, berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi serta mendorong tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayah lain, kami siap bekerja sama dalam proses pengembangannya,” ujarnya.
OTT KPK dan Barang Bukti yang Disita
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa malam (2/6/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.
KPK menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan. Tim penyidik bahkan bergerak ke sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperkuat pembuktian dalam kasus yang tengah ditangani.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu instansi pelayanan strategis yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.***











