BOGOR, Radarjakarta.id – Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sempat viral mengenai dugaan pemerasan dan tudingan adanya kerja sama antara oknum kepolisian dengan oknum media. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan fakta dan data yang dimiliki kepolisian.
AKP Suyoko menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, keberadaan anggota Polsek Rumpin di lokasi bermula dari laporan resmi yang diterima melalui layanan darurat 110 dari Polres Bogor.
“Pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 22.24 WIB, Piket Pawas Iptu Sugeng Purwanto menerima pesan WhatsApp dari nomor layanan 110 Polres. Sesuai tugas dan fungsi kepolisian, anggota langsung bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi adanya dugaan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kampung Liwu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,” ujar AKP Suyoko kepada wartawan, Rabu, (22/07).
Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran.
Petugas hanya mendapati sebuah gubuk bambu yang terkunci. Dari celah dinding terlihat beberapa drum kosong dan satu unit truk yang terparkir di sekitar lokasi. Karena tidak ada seorang pun di tempat tersebut, anggota kemudian kembali ke Mapolsek Rumpin.
Menanggapi isu dugaan pemerasan yang sempat ramai diberitakan, AKP Suyoko menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia menekankan telah berulang kali mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak mentoleransi segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Informasi dugaan pemerasan yang beredar di beberapa pemberitaan itu seluruhnya tidak benar. Sejak awal saya selalu mengingatkan seluruh anggota bahwa kegiatan ilegal, baik terkait BBM maupun tindak pelanggaran lainnya, tidak akan pernah kami toleransi sedikit pun,” tegasnya.
Terkait tuduhan adanya kerja sama antara oknum anggota kepolisian dengan oknum media, Kapolsek juga memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan konfirmasi secara menyeluruh.
“Hasil konfirmasi kepada anggota yang bertugas maupun pihak yang menyampaikan informasi menunjukkan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” katanya.
Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari Sigit, koordinator lapangan yang sebelumnya menyampaikan informasi berbeda. Dalam keterangannya pada Rabu (22/7/2026), Sigit mengakui kekeliruannya dan secara resmi mencabut seluruh pernyataan yang pernah disampaikan.
“Saya memohon maaf atas ucapan saya yang tidak dibarengi dengan data yang lengkap. Saya juga sudah meminta maaf kepada pihak Polsek Rumpin karena telah membuat kegaduhan. Seluruh pernyataan yang pernah saya sampaikan sebelumnya saya tarik kembali sepenuhnya. Sekali lagi saya mohon dimaafkan,” ujar Sigit.
Berdasarkan klarifikasi tersebut, Polsek Rumpin menegaskan bahwa kehadiran petugas di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan resmi masyarakat melalui layanan kepolisian. Selain itu, tidak ditemukan bukti adanya praktik penyimpangan maupun tindakan pemerasan sebagaimana yang sempat diberitakan.
Polsek Rumpin berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan informasi yang akurat bagi masyarakat. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak, termasuk awak media, untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.











