BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Jakarta Barat mendadak bergetar. Kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng yang selama ini dikenal publik sebagai “Kampung Ambon” kembali terseret pusaran gelap narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik peredaran sabu, ganja, ekstasi hingga ketamin yang disimpan rapi di sebuah rumah kos, jauh dari sorotan aparat.

Dua orang terduga pelaku, Ruslan Pawae dan Lisa Amelia, diringkus tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba siap edar yang menyasar pasar lokal Jakarta Barat. Penangkapan ini menegaskan satu hal: peredaran narkoba tak pernah benar-benar pergi, hanya berganti wajah dan lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berawal dari Laporan Warga, Berakhir di Operasi Intelijen Digital

Operasi senyap ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tim Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN kemudian melakukan analisis teknologi informasi, melacak komunikasi nomor target yang mengarah ke sebuah kosan di wilayah Grogol.

“Dari analisa IT, tim mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal sekaligus penyimpanan narkotika,” ujar Brigjen Suhermanto, Direktur Intelijen BNN.

Setelah pengintaian berlapis di kawasan Grogol Petamburan, petugas memastikan target berada di salah satu kamar kos. Koordinasi cepat dilakukan, hingga akhirnya penggerebekan dilakukan dan dua pelaku diamankan.

Barang Bukti Lengkap: Dari Sabu hingga Ketamin

Penggeledahan kamar kos tersebut mengungkap fakta mencengangkan. Aparat menemukan narkoba lintas jenis, mengindikasikan jaringan ini tidak bermain kecil.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

• 3 unit handphone
• 40 butir ekstasi
• Ganja dalam kemasan kotak dan plastik
• Sabu dalam paket besar dan enam paket kecil
• Ketamin
• Timbangan digital
• Cartridge rokok elektrik

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di BNN RI untuk pendalaman jaringan dan pengembangan penyidikan.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari agenda besar negara.

“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” tegas Suyudi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, BNN memandang isu narkotika tidak semata kriminalitas.

“Narkoba adalah isu kemanusiaan. Pengguna adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata dipenjara,” ujarnya.

Alarm Keras untuk Jakarta

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa wilayah padat penduduk dan kawasan dengan stigma lama tetap menjadi sasaran empuk jaringan narkoba. Tanpa peran aktif warga, operasi intelijen, dan keberanian melapor, peredaran gelap ini akan terus beradaptasi.

BNN menegaskan perang belum usai. Yang ditangkap baru permukaan jaringan di baliknya masih diburu.***

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.