DEPOK, Radarjakarta.id – Forum Bersama Nahdlatul Ulama (FORBES NU 26) menggelar Rembug Warga NU Serial 1 di Pondok Pesantren Arrahmaniyah, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan yang mengusung tema “PBNU Milik Siapa? Menguji Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi” ini menjadi ruang dialog sekaligus refleksi kritis terhadap tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Forum tersebut dihadiri sejumlah tokoh, akademisi, aktivis, dan warga NU yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari transparansi dan akuntabilitas organisasi, kepatuhan terhadap konstitusi NU, hingga hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan struktur organisasi di tingkat wilayah, cabang, dan ranting.
Manager Riset dan Data Seknas FITRA, KH Badiul Hadi, menilai tata kelola organisasi PBNU masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu sorotan utamanya adalah keterbukaan informasi kelembagaan dan pengelolaan keuangan organisasi.
“Secara sederhana, PBNU sampai sekarang belum memiliki website organisasi yang menyediakan informasi kelembagaan secara memadai,” ujar Badiul Hadi.
Menurutnya, platform NU Online selama ini lebih berfungsi sebagai media informasi dan pemberitaan, sehingga masyarakat belum dapat mengakses secara lengkap informasi terkait tata kelola kelembagaan maupun laporan audit organisasi.
Ia mengungkapkan setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu dievaluasi. Pertama, tingkat kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), keputusan Muktamar, Musyawarah Nasional (Munas), maupun Konferensi Besar (Konbes).
“Kita perlu memastikan bahwa berbagai keputusan strategis yang telah dirumuskan para kiai benar-benar dijalankan secara konsisten,” katanya.
Kedua, mekanisme check and balance dalam tubuh organisasi. Badiul mempertanyakan sejauh mana aspirasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan struktur di bawahnya terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
Ketiga, terkait kepastian prosedur kelembagaan, khususnya penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil Konferensi Cabang (Konfercab) di sejumlah daerah yang dinilai masih memerlukan percepatan.
“Jika Konfercab telah berlangsung sesuai mekanisme organisasi, semestinya SK dapat segera diterbitkan agar roda organisasi berjalan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Mustasyar PBNU, Dr KH Muhammad AS Hikam, menyoroti aspek yang lebih fundamental mengenai arah paradigma organisasi pasca-Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Menurut Hikam, berbagai regulasi, dokumen organisasi, dan kebijakan formal PBNU sebenarnya tersedia cukup lengkap. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
“Semua yang tertulis dan diucapkan ada. Tetapi ketika dilihat dalam praktiknya, sering kali belum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Hikam.
Ia menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari perubahan paradigma organisasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, NU sejak awal didirikan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Chasbullah dibangun di atas semangat pemberdayaan dan pembebasan umat.
“Fondasi pemikiran para pendiri NU bertumpu pada upaya membangun kemandirian dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Hikam mengingatkan agar organisasi tidak terjebak pada pendekatan yang terlalu birokratis dan berorientasi pada penguatan kekuasaan semata.
“NU harus tetap menjaga ruh perjuangan dan pengabdian kepada umat sebagaimana cita-cita para pendirinya,” tambahnya.
Melalui Rembug Warga NU Serial 1 ini, FORBES NU 26 berharap lahir ruang diskusi yang sehat dan konstruktif untuk memperkuat tata kelola organisasi yang lebih transparan, akuntabel, serta tetap berpegang pada nilai-nilai dasar perjuangan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan terbesar di Indonesia.
Forum tersebut juga diharapkan menjadi sarana menyerap aspirasi warga NU dari berbagai daerah guna memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan struktur organisasi di tingkat bawah demi kemajuan jam’iyah di masa mendatang.|Aji*











