JAKARTA, Radarjakarta.id – Betrand Peto buka suara setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026. Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu menyebut persoalan hukum yang tengah dihadapinya sebagai pembelajaran sekaligus teguran dari Tuhan.
Betrand diperiksa selama sekitar 4,5 jam dan berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan penganiayaan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Winda Hatami Aghdan terhadap perempuan berinisial DYP yang tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 14 September 2026.
Usai pemeriksaan, Betrand mengatakan dirinya berusaha menerima situasi yang terjadi. Ia menilai persoalan tersebut menjadi pengingat agar lebih berhati-hati dalam menjalani aktivitas ke depan.
“Mungkin ini teguran dari Tuhan agar aku berhati-hati lagi ke depannya,” ujar Betrand saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 21 September 2026.
Di sisi lain, Betrand juga mengakui pemberitaan mengenai perkara tersebut ikut berdampak terhadap aktivitas syutingnya. Ia berharap persoalan yang sedang diproses aparat penegak hukum dapat segera menemukan penyelesaian dan kegiatan profesionalnya kembali berjalan seperti biasa.
Sementara itu, laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand merupakan perkara berbeda. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima laporan perempuan berinisial ANW terhadap Betrand terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026. Polisi menyatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Betrand sebelumnya telah membantah tuduhan kekerasan seksual tersebut. Ia menyatakan tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dan menyatakan siap mengikuti proses hukum. Hingga perkembangan pemeriksaan tersebut, status Betrand dalam perkara penganiayaan yang diperiksanya adalah saksi, sedangkan perkara dugaan kekerasan seksual masih dalam tahap penyelidikan.***











