JAKARTA, Radarjakarta.id – Sebanyak 29 peserta mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Angkatan ke-25 Tahun 2026, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWI Jaya, Jakarta, ini menjadi bagian dari proses penerimaan anggota dan peningkatan status keanggotaan. Dalam pembukaan kegiatan, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pentingnya kemampuan menulis bagi seorang wartawan.
Dari 32 peserta yang terdaftar, sebanyak 29 orang hadir mengikuti kegiatan tersebut. Berdasarkan keterangan panitia, mayoritas peserta OKK kali ini mengikuti program peningkatan status keanggotaan. Kesit menjelaskan, mulai 2026 PWI Jaya menerapkan pola perekrutan yang mewajibkan calon anggota mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terlebih dahulu sebelum menjalani OKK.
“Wartawan itu harus bisa menulis,” tegas Kesit saat membuka OKK Angkatan ke-25. Menurutnya, pembekalan jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan berita, tetapi juga pemahaman terhadap aturan organisasi, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kompetensi tersebut diperlukan agar wartawan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab kepada publik.
Materi pertama mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI disampaikan Wakil Sekretaris PWI Jaya Haresti Asysy Amrihani. Selanjutnya, anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya Mangarahon Dongoran membahas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, KEJ, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta pedoman pemberitaan ramah anak. Sementara itu, materi penulisan berita atau esai disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Bagus Sudarmanto.
Kesit juga menjelaskan bahwa anggota biasa PWI yang memenuhi persyaratan organisasi memiliki hak suara dalam Konferensi Provinsi (Konferprov). Hak tersebut memungkinkan anggota untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI tingkat provinsi sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini menempatkan OKK bukan sekadar kegiatan orientasi, melainkan bagian dari proses pengenalan organisasi dan pemahaman hak serta kewajiban anggota.
Sementara itu, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, yang juga koordinator UKW dan OKK, menyampaikan bahwa PWI Jaya sedang mempersiapkan UKW Angkatan ke-67 yang ditargetkan berlangsung paling lambat Desember 2026. Menurut Arman, pihaknya juga menjajaki kemungkinan pelaksanaan UKW melalui kolaborasi dengan pihak kedua dalam format in-house. Informasi mengenai pelaksanaan dan kepastian kerja sama tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Pelaksanaan OKK Angkatan ke-25 ini menegaskan pentingnya kompetensi, etika, dan keterampilan menulis dalam profesi kewartawanan. Ke depan, kualitas wartawan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga ketepatan fakta, keberimbangan sumber, kepatuhan terhadap kode etik, serta tanggung jawab dalam menyajikan berita kepada masyarakat.***











