JAKARTA BARAT, RadarJakarta.id — Polsek Tambora merespons cepat aduan warga terkait perselisihan rumah tangga yang disertai ancaman pembakaran rumah di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/10/2026) dini hari. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penanganan berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Bandengan Selatan Gang 1, RT 012/RW 05, Pekojan. Pawas Polsek Tambora Ipda Joni Zukron bersama Bhabinkamtibmas Pekojan Aiptu Dede Sugiono dan pengurus keamanan RW 05, Jaja, mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Arini yang mengaku merasa terancam akibat perselisihan dengan suaminya, Jimmy.
Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, persoalan bermula ketika Jimmy pulang dan berusaha masuk ke rumah dengan menggedor pagar. Ia juga disebut melontarkan ancaman akan membakar rumah. Sebelumnya, gembok pagar telah diganti karena adanya kekhawatiran terhadap ancaman tersebut. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi untuk meredakan situasi.
Ipda Joni mengimbau Jimmy agar persoalan keluarga dibicarakan pada siang hari melalui musyawarah. Langkah ini ditempuh untuk menghindari kegaduhan serta menjaga ketenangan warga sekitar. Menurut keterangan dalam rilis kepolisian, Jimmy bersedia mengikuti arahan petugas untuk menyelesaikan persoalan dengan disaksikan Bhabinkamtibmas dan pengurus RT/RW setempat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menekankan pentingnya respons cepat, profesional, dan humanis dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan dapat mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan kamtibmas. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan apakah ancaman tersebut ditindaklanjuti melalui laporan pidana atau proses hukum lainnya.
Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Apabila muncul ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan, warga disarankan segera menghubungi kepolisian. Penanganan secara damai tetap perlu mengutamakan keamanan pihak yang merasa terancam dan tidak mengabaikan kemungkinan perlunya perlindungan lebih lanjut.|Sahid*











