Kejagung Bantah Motor Listrik Terbengkalai di Bekasi Terkait Kasus BGN

banner 468x60

BEKASI, RadarJakarta.id — Video yang memperlihatkan deretan motor listrik terparkir di lahan terbuka di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kendaraan dalam video tersebut bukan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bantahan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menegaskan, motor listrik yang menjadi barang bukti dalam perkara BGN disimpan di gudang. Menurutnya, ciri-ciri kendaraan yang viral berbeda dengan kendaraan yang ditangani penyidik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bantahan serupa disampaikan Juru Bicara BGN, Tysa Novenny. Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa video yang beredar dan membandingkannya dengan motor trail listrik hasil pengadaan tahun 2025. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BGN menyatakan kendaraan dalam video bukan miliknya. Meski demikian, identitas pemilik motor yang terparkir di Bekasi masih perlu dipastikan melalui penelusuran lebih lanjut.

Isu tersebut muncul ketika proses hukum dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk BGN tengah berjalan. Kejagung sebelumnya mengungkap pengadaan kendaraan itu menjadi salah satu klaster perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Karena itu, kemunculan motor-motor di lokasi terbuka memicu pertanyaan masyarakat mengenai asal-usul, kepemilikan, dan tujuan penggunaannya.

Dalam keterangan resmi tertanggal 9 Oktober 2026, Kejagung menyebut perkara pengadaan tersebut melibatkan lima tersangka yang telah diserahkan kepada penuntut umum. Penyidikan juga mencatat persoalan pada sebagian kendaraan, termasuk unit yang dilaporkan tidak dilengkapi baterai dan kendaraan yang belum memiliki pelat nomor dinas. Informasi itu merupakan bagian dari perkara pengadaan BGN, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa motor yang viral di Bekasi berkaitan dengan kasus tersebut.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Kodam Jaya juga membantah bahwa deretan motor tersebut merupakan milik TNI. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, mengatakan pengecekan internal tidak menemukan kendaraan itu dalam data satuan jajaran Kodam Jaya. Dengan demikian, bantahan dari BGN, Kejagung, dan Kodam Jaya belum menjawab siapa pemilik sebenarnya.

Publikasi video tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi sebelum menyimpulkan keterkaitan suatu barang dengan perkara hukum. Hingga keterangan yang dirujuk dalam laporan ini, belum ada identifikasi terbuka yang memastikan pemilik kendaraan di Bekasi. Penelusuran asal-usul motor, status kepemilikan, serta alasan kendaraan berada di lokasi tersebut masih diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.