JAKARTA, Radarjakarta.id – Serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026. Prosesi tersebut menjadi penanda resmi pergantian kepemimpinan tertinggi di lingkungan Polri.
Dalam rangkaian sertijab tersebut, Jenderal Listyo Sigit menyerahkan Panji Tribrata kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Penyerahan panji menjadi bagian dari tradisi Polri sekaligus simbol peralihan kepemimpinan dari pejabat sebelumnya kepada Kapolri yang baru.
Prosesi berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dan dimulai dengan rangkaian penghormatan kepada kedua pejabat. Dalam upacara tersebut, Jenderal Suyudi hadir sebagai Kapolri baru setelah sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tradisi penyerahan panji tidak hanya bersifat seremonial. Menurut dia, kegiatan tersebut memiliki makna penghormatan terhadap perjalanan dan pengabdian pejabat sebelumnya sekaligus menjadi peneguhan amanah organisasi bagi kepemimpinan berikutnya.
Setelah prosesi penyerahan Panji Tribrata dan parade, rangkaian pergantian kepemimpinan Polri dilanjutkan dengan acara pengantaran tugas bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Awaloeddin Djamin, Bareskrim Polri, sebelum rangkaian pelepasan resmi di lingkungan Mabes Polri.
Pergantian tersebut sebelumnya diawali dengan persetujuan DPR RI terhadap Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri pada 1 Oktober 2026.
Dengan terlaksananya sertijab tersebut, kepemimpinan Polri secara resmi beralih dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Momentum di Mabes Polri ini sekaligus menjadi bagian dari tradisi institusi dalam menyambut kepemimpinan baru dan melepas pejabat yang mengakhiri masa tugasnya.***











