PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama

Dok. PWI Banten
banner 468x60

SERANG, Radarjakarta.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin. Keterbukaan informasi, komunikasi kelembagaan, serta transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi sejumlah hal yang mengemuka dalam pertemuan jajaran kedua lembaga di Kantor Kejati Banten, Selasa (29/9/2026).

Jajaran PWI Banten yang dipimpin Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten, Wisnu Anggoro selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, serta jajaran pengurus PWI Banten lainnya, diterima langsung oleh jajaran Kejati Banten.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi serta hubungan kelembagaan antara insan pers dengan institusi penegak hukum di Provinsi Banten.

Hubungan PWI Banten dengan Kejati Banten bukanlah hubungan yang baru terbangun. Selama ini, kedua lembaga telah menjalin kerja sama yang dituangkan melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kerja sama tersebut akan terus dilanjutkan, diperpanjang, serta diperkuat guna membangun sinergi yang lebih erat, khususnya dalam keterbukaan informasi, literasi hukum, komunikasi kelembagaan, serta penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo, S.H., sinergi yang telah terbangun tersebut diharapkan semakin diperkuat dan dikembangkan sesuai kebutuhan kedua lembaga.

Kajati Banten, Herry Hermanus Horo menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu unsur penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Herry.

Menurut Herry, keterbukaan dan komunikasi yang baik dengan media menjadi bagian penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik.

Pers, kata dia, memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu saluran informasi bagi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan maupun proses penegakan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Banten didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Febriyan M serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Jonathan Suranta Martua.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Banten.

Menurut Rian yang akrab disapa Opan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk melanjutkan sekaligus memperkuat hubungan yang selama ini sudah terjalin antara PWI Banten dengan Kejati Banten.

“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Opan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.