JAKARTA, Radarjakarta.id – Pengamat politik dan kekuasaan, Ray Rangkuti menilai, bukan cuma aturan yang perlu ditegakkan saat aparat menangani para pendemo. Tapi juga nilai-nilai terkait yang harus dipahami dan dipraktekkan oleh petugas.
Ini dilakukan, guna mencegah terjadinya kembali korban jiwa dalam aksi unjuk rasa. Adapun hal tersebut, dinyatakan Ray di sela Diskusi Publik September Hitam bertajuk “Kuasa dan Kekerasan: Menyingkap Impunitas, Penuhi Hak Warga”, yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta, Minggu (20/9/2026).
“Sebetulnya kan ada SOP (Standar Operasional Prosedur). Kita kalau sudah urusan hukum, aturan itu banyak sekali, kenapa tidak terlalu membekas dalam praktiknya. Karena aturan itu hanya menjadi sebatas aturan, kalau bisa dilampaui, dilampaui,” ujar Ray kepada wartawan.
Menurut Ray, seringkali aturan dilanggar oleh aparat, ketika menangani para pengunjuk rasa. Karena itu, nilai-nilai seperti pemahaman dan implementasi akan hak asasi manusia (HAM), harus benar-benar diresapi serta dijalankan oleh para petugas tersebut. Ini guna mencegah terjadinya korban jiwa dalam unjuk rasa.
“Oleh karena itu kita harus bicara yang di atas aturan, nilai, visi. Jadi kalau kita menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia macam-macam ya para penegak hukum (menjadi) tidak ringan tangan dan tidak akan sembrono juga untuk menangkap orang tanpa kejelasan hukum, status hukum, bukti dan sebagainya,” jelasnya.
Selain nilai-nilai HAM, kepada petugas juga perlu ditanamkan akan nilai-nilai tentang menghargai perbedaan. Ray Rangkuti menegaskan, kebebasan berpendapat di negara demokrasi ialah hal yang lumrah. Menurutnya, negara takkan hancur akibat perbedaan pandangan.
“Tanamkan nilai hak asasi manusia, nilai terhadap perbedaan, kebebasan berpikir. Kalau berbicara kebebasan berpendapat ini kan mengerikan bagi sebagian orang, ‘ngeri dong, nanti orang begini, begono’,” tutur Ray.
“Nggak ada negara hancur karena kebebasan berpendapat,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, peneliti Amnesty International, Michelle Nathaniel Dyonisius, menilai aksi unjuk rasa yang digelar oleh pihak mana pun, merupakan hak warga negara. Termasuk rencana demonstrasi yang akan digelar pada bulan September ini.
“Kami sih memandangnya itu selalu bagian dari hak kebebasan berekspresi untuk setiap warga turun ikut aksi,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya berharap agar aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib. Sehingga, pada akhirnya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tapi tentu saja kami mendukung teman-teman ini yang memang menyuarakan aksinya dengan damai dan dengan baik. Dan kami juga, kami melihatnya memang itu bagian dari hak asas manusia ya, terus bagian dari kebebasan berekspresi, berkumpul untuk menyuarakannya,” jelasnya.
Terkait masih adanya korban jiwa saat unjuk rasa, Amnesty International meminta persoalan itu diusut tuntas. Penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan transparan. Sehingga, rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, bisa tercapai.
“Nah itu tentu saja kami mengadvokasikan supaya itu diusut dengan jelas. Ada akuntabilitasnya, kemudian korban, hak keluarga (dipenuhi). Tentu saja dengan salah satu yang paling basic adalah diusut siapa yang melakukannya,” tandas Michelle.











