81 Tahun Indonesia Merdeka: Momentum Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua GMNI Jakarta Timur sekaligus Jenderal Lapangan Aliansi Cipayung Merdeka, Jansen Henry Kurniawan. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Momentum tersebut tidak semestinya dimaknai sebatas upacara kenegaraan dan perayaan seremonial, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kemerdekaan merupakan proyek sejarah yang belum selesai. Cita-cita untuk membangun negara yang berdaulat, demokratis, adil, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat masih menghadapi berbagai tantangan.

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan setelah perjuangan panjang melawan kolonialisme dan imperialisme.

Namun, Proklamasi bukanlah akhir dari perjuangan. Bangsa Indonesia masih harus menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan, agresi militer Belanda, persoalan ekonomi, pergulatan politik, hingga berbagai persoalan kenegaraan setelah kemerdekaan.

Sejarah tersebut memberikan pelajaran bahwa kemerdekaan harus terus dipertahankan dan diisi melalui perjuangan di bidang politik, ekonomi, hukum, serta demokrasi.

Evaluasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Memasuki 81 tahun kemerdekaan, pertanyaan mengenai untuk siapa negara dibangun dan kepada siapa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan kembali menjadi relevan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berada pada momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintahannya.

Dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo menyampaikan capaian pemerintah sekaligus agenda pembangunan nasional. Pemerintah juga mengangkat tema kemerdekaan 2026, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Namun, bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan.

“Bagi kami, tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan. ‘Berdaulat, adil, dan makmur’ harus diuji melalui kenyataan kehidupan rakyat,” demikian sikap GMNI Jakarta Timur.

GMNI Jakarta Timur menilai sejarah kolonialisme dan imperialisme memberikan pelajaran bahwa kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi berubah menjadi alat dominasi. Karena itu, hukum dan konstitusi harus menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan negara.

UUD 1945 menegaskan kedudukan warga negara yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, tidak boleh ada kekuasaan yang berada di atas hukum, pejabat yang kebal dari pemeriksaan, institusi yang kehilangan kontrol demokratis, maupun kepentingan politik yang mengalahkan kepentingan rakyat.

Atas dasar tersebut, GMNI Jakarta Timur memandang kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

“Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Justru kritik yang membangun adalah salah satu bentuk kecintaan terhadap negeri ini,” demikian pernyataan GMNI Jakarta Timur.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.