BOGOR, Radarjakarta.id – Indonesia Government Watch (IGoWa) Institute mendesak Wali Kota Bogor, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD Kota Bogor mengevaluasi secara serius rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor Tahun Anggaran 2026.
IGoWa menyoroti adanya ketimpangan alokasi anggaran antara hibah untuk instansi vertikal dengan anggaran pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) Institute, Brian Samosir mengatakan, terdapat anomali dalam rancangan anggaran Bakesbangpol 2026, terutama karena besarnya alokasi hibah untuk instansi vertikal yang sebagian diwujudkan dalam bentuk barang dan proyek fisik.
“Kami melihat ada anomali dalam postur anggaran Bakesbangpol. Di satu sisi, hibah untuk instansi vertikal mencapai puluhan miliar rupiah dan sebagian besar berbentuk barang maupun proyek fisik. Di sisi lain, anggaran pembinaan Ormas justru dipangkas secara drastis,” kata Brian dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
IGoWa mencatat total hibah yang dialokasikan untuk sejumlah instansi vertikal, antara lain Polresta Bogor Kota, Kodim 0606, Korem 061, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, mencapai Rp47.941.807.304.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp37.688.494.804 disebut IGoWa berbentuk barang atau proyek fisik. Beberapa di antaranya berupa pembangunan markas senilai sekitar Rp20 miliar, pengadaan videowall Rp1,37 miliar, renovasi masjid Rp1 miliar, serta pengadaan meubeler dan kendaraan dinas.
Menurut Brian, kondisi tersebut perlu ditelaah dari sisi urgensi, kewenangan, efisiensi, serta kesesuaian nomenklatur anggaran.
“Kami meminta DPRD dan TAPD mendalami secara objektif mengapa anggaran sebesar itu dialokasikan melalui Bakesbangpol dalam bentuk proyek fisik dan belanja modal untuk instansi vertikal. Jangan sampai terjadi bypass administratif atau sesat nomenklatur karena pekerjaan konstruksi lintas instansi secara teknis merupakan ranah perangkat daerah yang memiliki kewenangan, seperti Dinas PUPR,” ujarnya.
Soroti Fungsi Bakesbangpol
IGoWa menilai Bakesbangpol semestinya berperan sebagai perangkat daerah yang memperkuat pembinaan kehidupan kebangsaan, demokrasi, organisasi masyarakat, serta stabilitas sosial-politik di daerah.
Namun, menurut IGoWa, besarnya porsi anggaran untuk sarana dan prasarana instansi vertikal berpotensi menggeser orientasi tersebut.
“Bakesbangpol seharusnya menjadi laboratorium kebangsaan, bukan berubah menjadi biro pengadaan bagi institusi penegak hukum dan pertahanan keamanan. Fungsi pembinaan masyarakat sipil jangan sampai justru terpinggirkan,” kata Brian.
IGoWa juga menyoroti alokasi hibah untuk Ormas yang disebut hanya mencapai Rp270 juta pada 2026. Dengan terdapat 18 Ormas penerima, sebagian besar disebut hanya memperoleh sekitar Rp10 juta per tahun.
Menurut Brian, keterbatasan fiskal daerah seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengurangi secara drastis dukungan terhadap organisasi masyarakat sipil, sementara alokasi untuk proyek fisik instansi vertikal tetap mendapatkan porsi besar.
“Ormas, OKP, dan LSM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan, memitigasi konflik sosial, serta menjalankan edukasi politik. Jangan sampai keterbatasan fiskal justru dibebankan kepada Ormas melalui kebijakan yang membuat mereka kesulitan menjalankan fungsi sosialnya,” katanya.










