GMNI Jakarta Timur Sampaikan “Tuntutan 08”
Sebagai organisasi kader yang berbasis gerakan intelektual mahasiswa, GMNI Jakarta Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Catatan tersebut dirumuskan dalam “Tuntutan 08”, yang sebelumnya juga disampaikan GMNI Jakarta Timur bersama organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Merdeka.
Penamaan “Tuntutan 08” dikaitkan dengan angka 08 yang identik dengan Presiden Prabowo Subianto, baik dalam konteks kepemimpinannya saat ini maupun ketika masih aktif di lingkungan militer.
Adapun delapan tuntutan tersebut adalah:
1. Memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat menerima aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Meminta militer tidak terlibat dalam mengkapitalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan kembali ke barak.
3. Meminta negara menyampaikan permohonan maaf atas kematian pejuang demokrasi Affan Kurniawan.
4. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto melakukan reshuffle terhadap menteri yang dinilai bermasalah dalam Kabinet Merah Putih.
5. Meminta pemerintah mengembalikan dana pendidikan yang telah digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis sesegera mungkin.
6. Meminta dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam melindungi dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
7. Meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu upaya menyikapi tingginya angka korupsi di Indonesia.
8. Meminta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengundurkan diri dari posisinya karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap polemik di tubuh Polri dan Kejaksaan.











